Indonesia Sempat Menunggak Pembiayaan KF-21 Boramae, Akan Dicicil Selama 5 Tahun

- 14 November 2021, 14:03 WIB
Indonesia sempat menunggak pembiayaan KF-21 Boramae, akan dicicil selama 5 Tahun.
Indonesia sempat menunggak pembiayaan KF-21 Boramae, akan dicicil selama 5 Tahun. /DAPA

RINGTIMES BALI – Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan telah menandatangani perjanjian proyek kerjasama (Project Agreement) untuk menciptakan pesawat tempur KF-X/IF-X.

Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia berjanji untuk menanggung 20 persen dari total biaya pengembangan KF-21 Boramae tersebut.

Indonesia sempat tidak melakukan atau menunggak pembayaran, namun hal tersebut telah diselesaikan dengan upaya Indonesia untuk melunasinya dalam lima tahun.

Baca Juga: Jika Indonesia Diserang China atau Amerika, 5 Negara Ini Akan Bela Mati-matian

Dikutip dari Yonhap, Indonesia menanggung biaya 20 persen dari total biaya pengembangan sebesar 8,8 triliun won (7,6 miliar US Dollar) atau sekitar 1,7 triliun won.

Namun, Indonesia sempat berhenti melakukan pembayaran setelah menginvestasikan sebesar 227,2 miliar won dan sekitar 700 miliar won telah jatuh tempo.

Dilansir dari Kemhan.go.id, Kamis, 11 November 2021 lalu, Indonesia telah mencapai negoisasai dengan DAPA ROK (Defense Acquisition Program Administration Republic Of Korea) terkait pengembangan KF-X/I-FX.

Baca Juga: Perbandingan Kekuatan Militer Indonesia dan Belanda saat Ini

Ternyata, keterlambatan pembayaran Indonesia terhadap proyek KF-21 Boramae karena ekonomi Indonesia akibat dampak Covid-19 yang menjadi salah satu alasannya.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Korea Herald kemhan.go.id Yonhap News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah