Awalnya pada Mei 2021, Sandra mendapatkan telepon dari Bendahara Devi Ambarsari atas perintah Lurah Marhali untuk meminjam uang untuk membayar honor RT.
Sandra yang merasa peminjaman uang ini dilakukan untuk instansi pemerintahan, akhirnya Sandra berikan dengan transfer sebesar Rp 54 juta yang dirinya miliki.
Sampai Juni 2021, total transfer yang sudah dilakukan Sandra sebesar Rp264.500.000 yang menurutnya benar dilakukan untuk membayar honor.
“Menurut keterangan bendahara ini dia diperintahkan oleh lurahnya untuk mencari pinjaman,” jelas Sandra.
Tetapi apa yang dilakukan oleh Devi ternyata tidak dibenarkan oleh Lurah Marhali. Sebab apa yang dilakukan Devi tanpa sepengetahuannya.
Baca Juga: Prostitusi Online Anak Dibawah Umur Gunakan Kamar Kos, 3 Wanita Ditangkap di Tabanan Bali
“Itu tidak ada, masa honor kelurahan dibayar sama seseorang bukan dari kelurahan,” jelas Marhali.
Lurah Marhali juga mengatakan bahwa dirinya sudah menguhubungi Devi Ambarsari, bahkan melalui undangan.
Tetapi Devi selalu memiliki alasan sakit dan sudah sebulan tidak masuk kantor.***