Lurah Duri Kepa Jakarta Barat Diduga Pinjam Uang untuk Bayar Honor RT, DPRD Minta Dinonaktifkan

- 29 Oktober 2021, 14:40 WIB
Ilustrasi, lurah Duri Kepa Jakarta Barat diduga pinjam uang untuk bayar honor RT, DPRD minta dinonaktifkan.
Ilustrasi, lurah Duri Kepa Jakarta Barat diduga pinjam uang untuk bayar honor RT, DPRD minta dinonaktifkan. /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

RINGTIMES BALI – Dugaan Lurah Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat, Marhali atas laporan terkait pinjam uang untuk bayar honor RT, DPRD minta sang lurah dan bendahara dinonaktifkan.

Status nonaktif sudah dilakukan untuk memudahkan penyelidikan terkait dugaan peminjaman uang yang dilakukan Bendahara Devi Ambarsari atas perintah Lurah Marhali.

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Mujiyono mengatakan bahwa yang sudah dilakukan oleh kelurahan ini salah.

Baca Juga: Sebelum Gantung Diri Iluh Sayat Tangannya, Sempat Keluhkan Sakit di Perut, Rahim, dan Kepala

Sebab anggaran untuk RT RW sudah ada selama 12 bulan dan menjadi bagian dari belanja prioritas.

Hal ini juga tercantum pada Peraturan Daerah (Perda) dan pelaksanaannya sudah diatur pada Pergub APBD.

“Kalau itu duitnya untuk honor RT RW, saya pastikan itu salah, kenapa? Operasioanal RT RW itu sudah dianggarkan 12 bulan. Jadi itu bagian dari belanja prioritas,” jelas Mujiyono dikutip dari Pikiran-rakyat.com pada 29 Oktober 2021.

Baca Juga: Puan Maharani Dukung Kebijakan Hapus Cuti Bersama Natal 2021 untuk Cegah Gelombang Ketiga

Kejadian bermula saat Sandra Komala Dewi melaporkan Lurah Marhali atas peminjaman uang yang diduga untuk membayar honor 51 RT RW di tempatnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x