Polri mengungkapkan bahwa aliran dana yang bisa dikompulir dari perekrutan, uang dalam menjalankan kegiatan ini beromzet kotor Rp4 miliar hingga Rp4,5 miliar per bulan.
Keuntungan bersih setelah dipotong biaya operasional per bulan ada penyusutan.***(Mutia Yuantisya/Pikiran-rakyat.com).