Polri Ungkap Kejahatan Perjudian dan Pornografi Online Beromzet Rp4,5 Miliar

- 27 Oktober 2021, 09:10 WIB
Ilustrasi, Polri mengungkap tindak kejahatan perjudian dan pornografi secara online bermozet Rp4,5 milian per bulan.
Ilustrasi, Polri mengungkap tindak kejahatan perjudian dan pornografi secara online bermozet Rp4,5 milian per bulan. /Pixabay/besteonlinecasino

Polri mengungkapkan bahwa aliran dana yang bisa dikompulir dari perekrutan, uang dalam menjalankan kegiatan ini beromzet kotor Rp4 miliar hingga Rp4,5 miliar per bulan.

Keuntungan bersih setelah dipotong biaya operasional per bulan ada penyusutan.***(Mutia Yuantisya/Pikiran-rakyat.com).

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x