Seperti yang diketahui, bahwa China dan India telah terlibat sengketa perbatasan sejak Mei 2020.
Kemudian satu bulan setelahnya perkelahian pecah antara pasukan di kedua sisi ketika tentara saling memukul dengan instrumen tumpul yang mengakibatkan 20 tentara India dan empat tentara Cina tewas.
Baca Juga: China Gertak AS Setelah Presiden Joe Biden Nyatakan Bela Taiwan
Selain itu, Undang-undang tersebut juga menekankan bahwa dalam kasus sengketa perbatasan, semua upaya diplomatik harus dilakukan sebelum upaya militer dikerahkan.
Menurut media pemerintah China, undang-undang ini akan menguntungkan masyarakat yang tinggal di dekat perbatasan.***