Terjadi Pencurian Ban Mobil di Pedungan, Pelaku Diberi Waktu Kembalikan Barang Curian

- 25 Oktober 2021, 14:35 WIB
Terjadi aksi pencurian dua ban mobil di Pedungan, Denpasar pada Senin, 25 Oktober 2021 pukul 01.35 WITA.
Terjadi aksi pencurian dua ban mobil di Pedungan, Denpasar pada Senin, 25 Oktober 2021 pukul 01.35 WITA. /Instagram/@infopedungan

Meski sudah mengetahui wujud pelaku, korban pencurian masih menginginkan adanya etikat baik pencuri sebelum diserahkan kepada pihak yang berwajib.

Korban memberikan waktu 1x24 jam kepada pencuri untuk mengembalikan kedua ban mobilnya.

Baca Juga: Perahu Mendadak Terbakar, 2 Nelayan Nyaris Tewas di Perairan Melaya, Jembrana

Apabila pencuri tidak mengembalikan dalam kurun waktu tersebut, korban akan melaporkannya ke pihak kepolisian untuk menjemput langsung ke rumah tersangka.

Menurut salah seorang warganet turut berkomentar bahwa aksi pencurian makin sering terjadi dan perlu adanya patroli malam.

“Makin sering terjadi, mungkin perlu adanya patroli/ronda keliling di jam-jam rawan jam 12 malam sampai jam 5 pagi,” @candraa_irawan.

Baca Juga: Warga Bali Diminta Waspada Cuaca Ekstrem dan La Nina, BMKG Ingatkan Ancaman Longsor Hingga Banjir Bandang

“Perlu mengadakan ronda niki sprii nya om,” ujar warganet lainnya.

Mengingat aksi pencurian yang kerap terjadi, dengan demikian masyarakat sekitar perlu berhati-hati terhadap barang milik pribadinya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah