RINGTIMES BALI – Terjadi aksi pencurian dengan motif mengambil ban mobil di daerah Pedungan, Denpasar, Bali.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin, 25 Oktober 2021, tepatnya pada pukul 01.35 WITA dini hari.
Pelaku mencuri dua buah ban mobil yang tengah di parkir di Jln. Pulau Bungin Gang 7, Br. Pitik Pedungan.
Baca Juga: Selamatkan Korban Terseret Arus, Guide Asal Klungkung Hilang di Kelingking Beach Nusa Penida
“Pencurian 2 ban mobil di daerah Pedungan,” tulis caption pada foto yang diunggah oleh akun Instagram @infopedungan.
Menurut informasi yang dikutip dari akun @infopedungan, saat ini dentitas pelaku kini telah diketahui.
“Ditunggu 1 x 24 jam untuk mengembalikan ban yang Anda curi atau kami serahkan ke Pihak Kepolisian. Karena identitas Anda sudah kami dapatkan,” sambung @infopedungan.
Baca Juga: Waspada Aksi Remas Payudara Kembali Terjadi, Pelaku Bawa NMax Pepet Korban di Peguyangan Denpasar
Namun, sang pemilik mobil memberikan kesempatan kedua untuk pelaku atau pencuri untuk mengembalikan ban mobil tersebut.