PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021, 26 Kabupaten Turun Menjadi Level 3

- 9 Agustus 2021, 20:58 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan  saat melakukan konferensi pers terkait perpanjangan PPKM level 1 sampai 4 di Jawa Bali pada hari  ini Senin, 9 Agustus 2021.*
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan saat melakukan konferensi pers terkait perpanjangan PPKM level 1 sampai 4 di Jawa Bali pada hari ini Senin, 9 Agustus 2021.* /Setpres/

Selama PPKM yang telah diperpanjang sebelumnya terdapat laju penurunan kasus Covid-19 serta laju kematian di Jawa-Bali.

Mengingat adanya perbaikan dan penurunan yang cukup signifikan terdapat berbagai wilayah yang sebelumnya berada di level 4 kini menjadi level 3.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Pemprov Bali Beri Bantuan 250 Ton Beras untuk Warga Terdampak

“Dalam penerapan PPKM Level 4 dan 3 yang akan dilakukan pada tanggal 10 sampai 16 Agustus 2021 terdapat 26 kota atau kabupaten yang turun dari level 4 menjadi level 3,” tambahnya

Sebelumnya, Presiden menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 bertumpu pada tiga pilar utama.

Pertama, kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Denny Darko Sampaikan Nasib Indonesia dan Ramalan Zodiak

Kedua, penerapan 3M yang masif di seluruh komponen masyarakat dan yang ketiga yaitu kegiatan pengetesan, pelacakan, isolasi, dan perawatan atau 3T secara massif.

Hal tersebut termasuk menjaga BOR, penambahan fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x