Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Penuhi 6 Syarat Berikut Agar Lolos

- 4 Agustus 2021, 12:27 WIB
Penuhi 6 syarat berikut agar lolos program Kartu Prakerja gelombang 18
Penuhi 6 syarat berikut agar lolos program Kartu Prakerja gelombang 18 /instagram.com/prakerja.go.id/

4. Bukan pejabat negara seperti ASN, TNI atau Polri, Pegawai BUMN atau BUMD dan bukan perangkat desa.

Baca Juga: Cara Dapat Bansos PPKM dari Pemerintah, Ajukan Sekarang, Daerah Diminta Aktif

5. Dalam 1 KK maksimal hanya bisa menerima 2 NIK sebagai peserta program Kartu Prakerja.

6. Sedang mencari kerja, buruh yang di PHK atau dirumahkan, termasuk pengusaha kecil atau mikro.

Jika Anda sudah memenuhi semua syarat berikut, segera login di akun Prakerja.go.id dan daftarkan dirinya.

Setelah memiliki akun Prakerja, Anda tinggal menunggu gelombang 18 yang akan segera dibuka dan mengikuti pelatihan serta mendapatkan insentif.**

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah