4. Bukan pejabat negara seperti ASN, TNI atau Polri, Pegawai BUMN atau BUMD dan bukan perangkat desa.
Baca Juga: Cara Dapat Bansos PPKM dari Pemerintah, Ajukan Sekarang, Daerah Diminta Aktif
5. Dalam 1 KK maksimal hanya bisa menerima 2 NIK sebagai peserta program Kartu Prakerja.
6. Sedang mencari kerja, buruh yang di PHK atau dirumahkan, termasuk pengusaha kecil atau mikro.
Jika Anda sudah memenuhi semua syarat berikut, segera login di akun Prakerja.go.id dan daftarkan dirinya.
Setelah memiliki akun Prakerja, Anda tinggal menunggu gelombang 18 yang akan segera dibuka dan mengikuti pelatihan serta mendapatkan insentif.**