RINGTIMES BALI - Kartu Prakerja gelombang 18 akan segera dibuka, segera penuhi 3 syarat berikut agar lolos pendaftaran.
Kartu Prakerja adalah salah satu program pemerintah yang diberikan sejak awal pandemi untuk membantu masyarakat pencari kerja atau yang terkena PHK.
Program Kartu Prakerja sudah mencapai gelombang 17 dan akan segera dibuka untuk gelombang 18.
Baca Juga: Penyaluran BST Rp600 Ribu Sudah 95 Persen, Cek Jadwalnya ke Kantor Pos
Sambil menantikan program Kartu Prakerja gelombang 18, yang menurut pemberitahuan resmi dari akun Instagram @prakerja.go.id pada 4 Agustus 2021 akan segera dibuka, cek apakah Anda memenuhi syarat.
Dikutip dari laman resmi prakerja.go.id, berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar di program Kartu Prakerja, diantaranya:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang Per Satu Minggu Sekali, Netizen: Makin Susah
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal atau kuliah.
3. Bukan penerima bantuan lainnya selama pandemi Covid-19 seperti BLT UMKM,BST dan sebagainya.