Penyaluran BST Rp600 Ribu Sudah 95 Persen, Cek Jadwalnya ke Kantor Pos

- 3 Agustus 2021, 11:37 WIB
Mensos Tri Rismaharini mengatakan penyaluran bansos BST sudah 95 persen dan melalui PT. Pos Indonesia
Mensos Tri Rismaharini mengatakan penyaluran bansos BST sudah 95 persen dan melalui PT. Pos Indonesia /tangkap layar kanal YouTube Setkab/

RINGTIMES BALI - Kementerian Sosial telah menyalurkan BST (bantuan sosial tunai) Rp200 ribu kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di tahun 2021.

BST selama dua bulan dengan besaran Rp300 ribu (Agustus - September) ini memang diluncurkan karena impact dari Pandemi Covid-19.

BST telah disalurkan kepada para keluarga tidak mampu, miskin dan terdampak PPKM Covid-19.

Baca Juga: KPM PKH, BST, BPNT Tidak Dapat Bantuan Lagi di 2021, Ini Penyebabnya

Hingga bulan ini, BST kata Menteri Sosial Tri Rismaharini sudah disalurkan pada 95 persen keluarga penerima manfaat (KPM).

"Penyaluran BST ini melalui PT POS Indonesia," ungkap Mensos dikutip dari kanal YouTube Setkab, Selasa 3 Agustus 2021.

Untuk mengetahui sebagai penerima manfaat ini, para KPM yang datanya sudah terdata di sistem DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial).

Lantas bagaimanakah cara mencairkan dana BST? dikutip dari kanal YouTube Setya, para calon penerima bantuan ini setelah mendapatkan surat pemberitahuan pencairan BST diimbau untuk mengunjungi kantor pos terdekat.

Baca Juga: Kemenkop Buka Pendaftaran BPUM Tahap 3, Cek Link Daftar Online di Kota Berikut

Hal ini untuk menghindari kerumunan maka jadwal ditentukan oleh PT POS Indonesia.

PT Pos mengetahui jadwal pencairan BST, KPM nantinya akan diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Selain itu, Kemensos mengimbau bahwa pencairan dana BST Rp300 ribu tidak bisa diwakilkan.

Saat proses pencairan, KPM diimbau untuk membawa sejumlah dokumen berikut: Surat Undangan, KTP dan KK.

Baca Juga: Cara Daftar Online BPUM Tahap 3 Kota Kediri, Akses bit.ly/bpumkotakediri2021

Bagi yang sakit, lansia dan disabilitas maka dana bantuan akan diserahkan langsung ke penerima.

Ingat tidak ada pemotongan apapun saat pencairan dana.

Bantuan sosial tunai (BST) yang saat ini berjalan adalah yang sebelumnya berakhir di bulan April, disalurkan kembali untuk Mei - Juni di bulan Juli 2021.

Dengan total jumlah penerima bantuan sebanyak 10 juta KPM dengan alokasi anggaran Rp6,1 triliun.***

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x