RINGTIMES BALI - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) terus menyalurkan bantuan BPUM pada pelaku usaha mikro di bulan Agustus 2021.
Untuk bulan ini ditargetkan sebanyak 1 juta pelaku usaha mikro baru akan mendapatkan bantuan BPUM dengan nominal Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro.
Lantas apakah Anda sudah mendaftar? Diketahui di samping menyalurkan BPUM Rp1,2 juta bagi pelaku usaha mikro yang telah mendaftar di bulan April 2021 dan Juni 2021.
Baca Juga: Cek NIK di eformbri.co.id, Bantuan BPUM Tahap 2 Resmi Cair Rp1,2 juta di Wilayah Ini
Kemenkop kembali membuka pendaftaran pelaku usaha mikro baru melalui Dinas Koperasi di kabupaten atau kota masing-masing.
Sejumlah kabupaten/kota telah membuka pendaftaran ini secara online. Ada yang dibuka 31 Juli Agustus dan ada yang baru membukanya di 2 Agustus 2021.
Kabupaten apa sajakah itu? Redaksi baru menemukan 3 kabupaten/kota yang membuka pendaftaran peserta BPUM baru di bulan ini.
Baca Juga: Penerima BPUM Rp1,2 Juta Kini Bisa Reservasi Online di Eform BRI
Kota/kabupaten tersebut yaitu, Surakarta, Grobogan dan Kediri, cek kota Anda apakah ada pembukaan jika ada, itu artinya ada kesempatan bagi pelaku usaha mikro yang sama sekali belum pernah mendapatkan bantuan ini untuk mendaftar, termasuk Anda.
Bagi Anda yang berada di 3 wilayah diatas dapat mendaftar melalui link berikut: