Anggota ormas asal Buleleng tersebut meninggal di lokasi kejadian dengan sejumlah luka terbuka dan patah tulang karena kekerasan benda tajam dan tumpul.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Gratis Kota Denpasar Bulan Juli 2021, Cukup Bawa KTP
Selain menyita pedang yang digunakan pelaku utama, polisi juga mengamankan 3 buah kursi plastik dan batu yang digunakan melempar korban serta 4 pedang lain yang ditemukan di kantor debt collector tersebut.
Polresta Denpasar masih melakukan pengembangan terkait kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya lagi.
"Kami masih melakukan pengembangan karena tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain dalam kasus ini," pungkas Kapolresta Denpasar.***