Kronologi Lengkap Penebasan Anggota Ormas di Monang Maning, Polisi Tetapkan 7 Tersangka

- 27 Juli 2021, 10:00 WIB
Kronologi penebasan anggota ormas asal Buleleng, Polresta Denpasar tetapkan 7 orang tersangka
Kronologi penebasan anggota ormas asal Buleleng, Polresta Denpasar tetapkan 7 orang tersangka /tangkapan layar instagram @polrestadenpasar

Anggota ormas asal Buleleng tersebut meninggal di lokasi kejadian dengan sejumlah luka terbuka dan patah tulang karena kekerasan benda tajam dan tumpul.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Gratis Kota Denpasar Bulan Juli 2021, Cukup Bawa KTP

Selain menyita pedang yang digunakan pelaku utama, polisi juga mengamankan 3 buah kursi plastik dan batu yang digunakan melempar korban serta 4 pedang lain yang ditemukan di kantor debt collector tersebut.

Polresta Denpasar masih melakukan pengembangan terkait kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya lagi.

"Kami masih melakukan pengembangan karena tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain dalam kasus ini," pungkas Kapolresta Denpasar.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x