1. Menyerahkan asli surat keterangan kepala sekolah/ketua lembaga
2. Menyerahkan fotokopi KTP orang tua serta menunjukkan yang asli
3. Menyerahkan fotokopi KTP kartu keluarga/surat keterangan dari RT
- Siswa belum memiliki KTP dan didampingi Kepala sekolah/kelas lembaga/guru yang dikuasakan
Baca Juga: BSU Rp1 Juta Kemnaker Khusus Pekerja Segera Cair, Ajukan Rekening Sekarang
1. Menyerahkan asli surat keterangan Kepala sekolah/ketua lembaga
2. Menyerahkan fotokopi KTP serta menunjukkan KTP asli kepala sekolah/guru yang dikuasakan
3. Surat kuasa kepala sekolah/ketua lembaga guru
Selain itu calon penerima PIP dapat melakukan pencairan atau aktivasi kolektif, sebagai berikut:
Dokumen syaratnya