2. Fotokopi SK pengangkatan dirinya sebagai kepala sekolah/ketua lembaga.guru yang msaih berlaku dan menunjukan aslinya
3. SPTJM
4. Surat keterangan kepala sekolah /ketua lembaga dilampiri seluruh data siswa.
Berikut besaran yang diterima oleh para siswa:
Baca Juga: 4 Golongan KPM PKH yang Tidak Dapat Pencairan Bansos di 2021
1. SD/SDLB/Paket A Rp450 ribu
Khusus kelas 6 semester genap dan kelas 1 semester gasal sebesar Rp225.000
2. SMP/SMPLB/Paket B Rp750 ribu
Khusus kelas 9 semester genap dan kelas 7 di semester gasal sebesar RpRp375.000
3. SMA/SMALB/SMK/Paket C Rp1 juta