3. Data 'sudah aktivasi/sudah cari' akan terkirim melalui host to host secara real time online ke si Pintar Kemendikbud.
4. Data penerima bantuan yang sudah aktivasi atau sudah cair selanjutnya akan dibuatkam SK penerima oleh kemendikbudristek RI untuk transfer dananya ke rekening penerima bantuan.
Baca Juga: BSU Rp1 Juta Kemnaker Khusus Pekerja Segera Cair, Ajukan Rekening Sekarang
Berikut syarat pencairan atau aktivasi individu:
- Jika siswa sudah memiliki KTP :
1. menyerahkan asli surat keterangan kepala sekolah/ketua lembaga
2. Menyerahkan fotokopi KTP serta menunjukkan KTP yang asli
- Jika siswa belum memiliki KTP dan didampingi orang tua
1. Menyerahkan asli surat keterangan kepala sekolah/ketua lembaga
2. Menyerahkan fotokopi KTP orang tua serta menunjukkan yang asli