PPKM Darurat Diperpanjang, Warganet Ingin Pindah Negara

- 17 Juli 2021, 12:11 WIB
PPKM Darurat diperpanjang hingga akhir Juli berbagai keluhan warganet ingin pindah negara.
PPKM Darurat diperpanjang hingga akhir Juli berbagai keluhan warganet ingin pindah negara. /DOK Setgab/

RINGTIMES BALI – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat diperpanjang.

Ppkm darurat telah berjalan hampir dua pekan sesuai rencana awal PPKM akan berakhir beberapa hari lagi.

Namun melihat situasi yang belum bisa terkendali saat ini, pemerintah mengambil kebijakan di mana PPKM Darurat diperpanjang.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Kasus Covid-19 Bali Masih Bertambah

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Presiden Joko Widodo telah memutuskan memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.

Presiden memutuskan PPKM darurat diperpanjang hingga akhir Juli pada Rapat Kabinet terbatas di Sukoharjo (Jateng).

Muhadjir, juga menyampaikan bahwa keputusan memperpanjang PPKM Darurat ini memiliki banyak risiko.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Covid-19 Varian Delta Ditemukan di Bali

Seperti bagaimana menyeimbangkan antara mendisiplinkan warga menaati protokol kesehatan sesuai standar PPKM Darurat dengan penyaluran bantuan sosial.

Perpanjangan PPKM Darurat menimbulkan berbagai macam keluhan dari warganet.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x