PPKM Darurat, Pemerintah Beri Bantuan Beras untuk Masyarakat Terdampak

- 16 Juli 2021, 09:43 WIB
Ilustrasi pemerintah memberikan bantuan beras untuk masyarakat kecil dan pekerja informasl yang terdampak PPKM Darurat.
Ilustrasi pemerintah memberikan bantuan beras untuk masyarakat kecil dan pekerja informasl yang terdampak PPKM Darurat. /ANTARA FOTO/Reno Esnir
  • Pedagang pasar
  • Ojek daring
  • Sopir angkutan umum
  • Pedagang kaki lima
  • Pedagan asongan
  • Pemilik dan petugas warung makan
  • Kuli bangunan atau kuli pelabuhan
  • Pemulung, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Kemensos Salurkan Bansos BST Rp600 Ribu ke 10 Juta PKM, Cek di cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP

Kriteria penerima bantuan beras ini dapat ditentukan lebih lanjut menyesuaikan dengan situasi di lapangan.

Bantuan sosial berupa beras ini diberlakukan selama pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021.

Pemerintah akan menyalurkan bantuan beras ini sebanyak 10 Kilogram kepada setiap keluarga yang akan dilaksanakan paling lambat pekan kedua Juli.

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa Bali, Pemerintah Salurkan 3 Bansos

Target dan sasaran penerima bantuan beras ini sebanyak 1,21 juta keluarga atau sekitar 4,4 juta jiwa dari jumlah warga miskin 14,84 juta jiwa di Jawa dan Bali.

Total biaya yang dianggarkan KemenKeu untuk bantuan beras sebanyak 11.212 ton ini mencapai Rp117,7 miliar.

Selama penyaluran bantuan beras kepada masyarakat, TNI Polri akan turut campur tangan untuk mengatur distribusi bantuan agar tidak menimbulkan kerumunan dan sesuai dengan protokol kesehatan.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah