RINGTIMES BALI - Dampak diberlakukannya PPKM Darurat di Jawa-Bali mulai 3 Juli hingga 21 Juli 2021 pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menggelontorkan bantuan sosial (bansos) BST sebesar Rp300 Ribu.
Besaran BST yang akan diterima warga khususnya calon penerima bansos ini akan mendapatkan bantuan dobel sebesar Rp600 ribu (Mei-Juni).
Sebelumnya program bansos BST dihentikan di bulan April namun seiring diberlakukannya PPKM Darurat yang akan berdampak di beberapa sektor, pemerintah akhirnya kembali menyalurkan bantuan tersebut.
Baca Juga: PPKM Darurat Diterapkan di Bali Mulai Besok, Simak Syarat Masuk Bali Terbaru
Untuk mengetahui apakah Anda terdata sebagai penerima bantuan ini Anda bisa mengeceknya melalui laman dtks.kemensos.go.id.
Di laman tersebut khusus informasi mengenai para calon penerima BST, Bantuan pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Bagi Anda yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima bansos bisa segera cek di laman dtks.kemensos.go.id, berikut caranya mudah:
Baca Juga: Daftar Wilayah Penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali Juli 2021
- Masuk di sini (bisa pake hp dan komputer/laptop)
- Nantinya akan muncul pencarian data nama penerima bantuan sosial