PPKM Darurat, Pemerintah Beri Bantuan Beras untuk Masyarakat Terdampak

- 16 Juli 2021, 09:43 WIB
Ilustrasi pemerintah memberikan bantuan beras untuk masyarakat kecil dan pekerja informasl yang terdampak PPKM Darurat.
Ilustrasi pemerintah memberikan bantuan beras untuk masyarakat kecil dan pekerja informasl yang terdampak PPKM Darurat. /ANTARA FOTO/Reno Esnir

RINGTIMES BALI – Pemerintah akan segera menyalurkan bantuan sosial berupa beras kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.

Dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi telah menuturkan bahwa bantuan sekiar 11.212 ton beras akan disalurkan kepada masyarakat.

Bantuan sosial beras ini diberikan secara gratis untuk membantu warga terdampak PPKM Darurat serta mengantisipasi kesulitan memenuhi kebutuhan pokok.

 Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali, Pemerintah Salurkan 11.212 Ton Beras Cegah Kelaparan

Hal itu seperti yang disampaikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers bahwa pemerintah tidak menginginkan kejadian kasus kelaparan akibat PPKM Darurat Jawa-Bali.

“Tidak boleh ada rakyat sampai kelaparan. Saya ulangi, tidak boleh ada rakyat sampai kelaparan. Itu perintah dan kami laksanakan,” ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, dikutip dari laman Antara.

Bantuan beras akan disalurkan kepada masyarakat kalangan atau kelas bawah untuk mengantisipasi rakyat yang kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok pangan (beras) selama PPKM Darurat.

Baca Juga: Cara Cek Bansos BST Rp600 Ribu, Login di dtks.kemensos.go.id

Adapun golongan yang berhak menerima bantuan beras ini terutama warga terdampak PPKM Darurat di daerah padat penduduk termasuk pekerja harian dan pekerja informal.

Lebih rincinya, pekerja harian dan pekerja informal yang dimaksud seperti:

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x