PPKM Darurat, Polda Bali Tutup 60 Toko di Denpasar, Siapkan Hakim Sidang di Tempat

- 11 Juli 2021, 19:35 WIB
Polda Bali melakukan penutupan pada 60 toko yang ada di wilayah Kota Denpasar sebagai dampak dari diberlakukannya PPKM Darurat Jawa-Bali.
Polda Bali melakukan penutupan pada 60 toko yang ada di wilayah Kota Denpasar sebagai dampak dari diberlakukannya PPKM Darurat Jawa-Bali. /elang raya/ringtimesbali/

Jika pihaknya ke depan masih menemukan mal yang masih buka akan diterapkan pidana Pasal 212 - 216 KUHP.

Baca Juga: Cek 30 Titik Penyekatan Dampak PPKM Darurat Jawa-Bali, Siapkan 3 Hal saat ke Denpasar

"Besok dan seterusnya akan tetap kita lakukan penertiban bawa dengan Majelis Hakim untuk sidang di tempat. Hukuman bisa denda atau kurungan badan, tergantung pembuktiannya nanti," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah