Polresta Denpasar Ungkap 7 TKP Lain Dua Tersangka Curat di Gatsu Timur

- 10 Juli 2021, 16:32 WIB
Polresta Denpasar mengungkap 7 TKP dua tersangka curat Gatsu Timur
Polresta Denpasar mengungkap 7 TKP dua tersangka curat Gatsu Timur /instagram @polrestadenpasar

RINGTIMES BALI - Satuan Reskrim Polresta Denpasar melakukan pengembangan kasus pencurian dan pemberatan (curat) yang dilakukan 2 tersangka TKP CK Gatsu Timur, Denpasar Timur.

Hasilnya sejumlah barang bukti diperoleh petugas dari dua tersangka curat Dimas Wahyu Ramadhan, pria kelahiran Denpasar 2001 dan tersangka Putu Sudiarta alias Leong, pria kelahiran Denpasar 1991.

Keduanya warga Denpasar Selatan.

"Setelah dilakukan interogasi dan pengembangan, tersangka mengakui selain TKP CK Gatsu Timur, juga telah melakukan pencurian di 7 TKP lain," ungkap Kabag Humas Polresta Denpasar I Ketut Sukadi dalam keterangannya Sabtu 10 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat Hari ke-5, 2 Pencuri Bobol Minimarket di Jalan Gatsu Timur Denpasar

Dan berikut 7 TKP yang digarong oleh dua tersangka :

1. Jalan Cokroaminoto Denpasar Utara Barber Shop, barang-barang yang diambil yaitu satu buah kulkas, sebuah sepeda gayung Pixie, dan uang Rp150 ribu.

2. Jalan Tukad Pakerisan Panjer, barang yang diambil adalah sebuah tablet dan 5 tabung gas elpiji 3kg.

3. Jalan Sunset Road, Kuta mendapatkan uang Rp500 ribu.

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali, Penyekatan Berlapis di Gilimanuk, 80 PPDN Putar Balik

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Polresta Denpasar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x