PPKM Darurat Jawa-Bali, Anak Usia 12-17 Tahun Wajib Vaksinasi Covid-19

- 7 Juli 2021, 11:32 WIB
Pemprov Bali laksanakan program vaksinasi untuk anak-anak usia 12-17 tahun di masa PPKM Darurat.
Pemprov Bali laksanakan program vaksinasi untuk anak-anak usia 12-17 tahun di masa PPKM Darurat. /Baliprov.go.id

Nantinya vaksinasi anak tahap kedua kembali dilakukan setelah batas waktu yang ditentukan seiring dengan berlanjutnya PPKM Darurat.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Pemprov Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah