Nantinya vaksinasi anak tahap kedua kembali dilakukan setelah batas waktu yang ditentukan seiring dengan berlanjutnya PPKM Darurat.***
Nantinya vaksinasi anak tahap kedua kembali dilakukan setelah batas waktu yang ditentukan seiring dengan berlanjutnya PPKM Darurat.***
Editor: Muhammad Khusaini
Sumber: Pemprov Bali