PPKM Darurat Jawa dan Bali berlaku 3-20 Juli, Perhatikan Aktivitas yang Dibatasi

- 1 Juli 2021, 16:57 WIB
PPKM Darurat Jawa dan Bali berlaku 3-20 Juli, Simak Aktivitas yang Dibatasi
PPKM Darurat Jawa dan Bali berlaku 3-20 Juli, Simak Aktivitas yang Dibatasi /

Makanan tetap dapat disediakan dengan menggunakan wadah tertutup untuk dibawa pulang.

13.Pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi jarak jauh seperti pesawat, bus dan kereta api wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksin dosis I dan PCR H-2 untuk pesawat serta Antigen H-1 untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.

14.Satpol PP Pemerintah Daerah, TNI, Polri agar melakukan pengawasan yang ketat terhadap pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat di atas.

Itulah aktivitas yang dibatasi selama PPKN darurat 3 hingga 20 Juli 2021 untuk daerah Jawa dan Bali.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah