Daftar Wilayah Penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali Juli 2021

- 1 Juli 2021, 15:04 WIB
Pemerintah telah menetapkan pulau Jawa-Bali PPKM Darurat 3-20 Juli, Berikut Daftar Wilayahnya simak selengkapnya
Pemerintah telah menetapkan pulau Jawa-Bali PPKM Darurat 3-20 Juli, Berikut Daftar Wilayahnya simak selengkapnya /Instagram/@satpolppkab.badung

RINGTIMES BALI - Pemerintah telah resmi menetapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali per 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Provinsi Bali sendiri dikatakan oleh Sekda Dewa Indra pada Rabu 30 Juni 2021 kemarin mengaku tidak menampik untuk mengikuti peraturan pemerintah.

Namun pihaknya menegaskan hingga kini tidak akan menerapkan peraturan PPKM Darurat tersebut lantaran banyak faktor.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Bali Tidak Akan Terapkan PPKM Darurat

Lantas akankah Bali mengikuti pusat? Biasanya jika ada kebijakan dari pusat Bali akan mengikuti setelahnya.

Dimungkinkan malam atau sore nanti Surat Edaran (SE) tersebut baru akan diterbitkan.

Saat ini Bali masih menggunakan SE Gubernur yang lama yang bernomor No 8/2021 yang dikeluarkan pada 28 Juni 2021 lalu.

Dilansir dari SE PPKM Darurat, ada sekitar 45 kabupaten/kota dengan nilai assasment 4 dan 76 kabupaten/kota dengan nilai assesment 3 di pulau Jawa dan Bali.

Baca Juga: Jumlah Covid-19 di Bali Nyaris 50 Ribu, PPKM Diberlakukan Secara Ketat Besok

Berikut daftar daerah yang diterapkan PPKM Darurat:

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x