RINGTIMES BALI - Prosesi pawintenan adalah salah satu prosesi penyucian diri yang dilakukan sebagai awal sebelum mempelajari weda atau menjadi pemangku.
Kata Mawinten sendiri berasal dari bahasa Jawa Kuno yang memiliki makna “bersinar” dan “kemilau”.
Bila diuraikan Mawinten memiliki pengertian sifat yang mulia, yang bersinar dan berkilauan yang mengindikasikan bahwa orang yang melaksanakan upacara ini secara lahir dan batin akan disucikan.
Salah satunya tampak dari prosesi pawintenan yang dilakukan di desa Songan, Kintamani, dikutip dari postingan Instagram @budayabaline pada 16 Juni 2021.
Baca Juga: Kebakaran Pasar Umum di Gianyar Bali, 602 Pedagang Kehilangan Kiosnya
"Mepedamah...sebuah prosesi pewintenan...." komentar salah satu akun @man_dollo tentang ritual dalam video tersebut.
Dalam video tersebut nampak salah satu ritual penyucian diri dalam prosesi pewintenan, dimana seseorang yang melakukan prosesi pewintenan yang disebut mapedamah.
Baca Juga: Pasar Umum di Gianyar Bali Terbakar Hebat hingga Malam, Sejumlah Bangunan Ludes
Bagian dari prosesi pawintenan adalah menyiapkan seseorang yang melakukan prosesi pawintenan agar mampu menjalani kehidupan yang baik dan tentram, serta tahan terhadap penderitaan, kesusahan dan sebagainya.
Upacara pawintenan sendiri harus dilakukan bagi seseorang yang melakukan 3 hal berikut yakni: