- Tidak berstatus sebagai PNS, atau TNI atau anggota Polri atau pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pemohon/UMKM yang sudah mendaftar BPUM dan sudah mengumpulkan berkas usulan ke Dinas Koperasi UKM kota Surakarta tahun 2020 dan tahun 2021 tahap 1 tidak perlu mendaftar lagi pada tahap ini.
Baca Juga: Syarat Pencairan Penerima BPUM Rp1,2 Juta Bank BNI Tahap 3
Berkas dikumpulkan di Dinas Koperasi UKM kota Surakarta.
Jam pelayanan (Senin s/d Kamis) pukul : 08.00 - 15.00 WIB dan Jumat 07.30 - 11.00 WIB.
Batas akhir pengumpulan berkas di Dinas Koperasi UKM kota Surakarta tanggal 18 Juni 2021 pukul 11.00 WIB
3. Kutai Timur
Dinas Koperasi UKM di Kabupaten Kutai Timur membuka pendaftaran BPUM sejak 24 Mei yang akan ditutup pada 18 Juni 2021.
Berikut kriteria mendaftar:
- WNI