Link Daftar BPUM Online Terbaru 2021 Rp1,2 Juta di 8 Kota, Simak Cara Daftarnya

- 1 Juni 2021, 17:33 WIB
berikut link daftar online BPUM terbaru di tahun 2021 di 8 kabupaten/kota simak cara daftarnya dan ajukan usaha mikro kamu sekarang
berikut link daftar online BPUM terbaru di tahun 2021 di 8 kabupaten/kota simak cara daftarnya dan ajukan usaha mikro kamu sekarang /instagram @diskopUKMgarut/

Baca Juga: Batas Pencairan BPUM Tahap 3 dari Bank BNI , Simak Syaratnya

Berikut syarat daftarnya:

1. Bukti pendaftaran online BPUM yang diunduh melalui email yang telah dilampirkan saat mendaftar

2. Fotokopi KK (Kartu Keluarga) pemohon

3. Fotokopi KTP (Kartu Tanda penduduk) elektronik pemohon

4. Fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) / fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU).

Sementara itu, berikut detail syarat tersebut yang harus dipenuhi para pemohon BPUM di wilayah Surakarta, Jawa Tengah:

- Warga masyarakat Surakarta yang dibuktikan dengan KTP kota Surakarta

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan izin usaha berupa SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) atau NIB (Nomor induk Berusaha) atau surat keterangan domisili usaha dari keluarahan

- Tidak sedang mengakses pinjaman KUR (kredit usaha rakyat) dan atau kredit atau pinjaman dari perbankan lain

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah