Link Daftar BPUM Online Terbaru 2021 Rp1,2 Juta di 8 Kota, Simak Cara Daftarnya

- 1 Juni 2021, 17:33 WIB
berikut link daftar online BPUM terbaru di tahun 2021 di 8 kabupaten/kota simak cara daftarnya dan ajukan usaha mikro kamu sekarang
berikut link daftar online BPUM terbaru di tahun 2021 di 8 kabupaten/kota simak cara daftarnya dan ajukan usaha mikro kamu sekarang /instagram @diskopUKMgarut/

- Memiliki e-KTP

- Memiliki Usaha Mikro (NIB/SKU)

- Bukan ASN/TNI/Polri/BUMN/D

- Tidak sedang menerima KUR

Mekanisme pendaftaran:

- Mendaftar melalui online

- Mencetak bukti pendaftaran

- Bukti pendaftaran diserahkan ke balai desa/kelurahan/Diskoperindag membawa FC.KTP, KK, ijin usaha dan NO. HP (paling lambat 2 hari setelah daftar online).

2. Surakarta (tahap II 24 Mei - 16 Juni pukul 20.00 WIB)

Dinas Koperasi UKM Surakarta membuka pendaftaran BPUM melalui online di:https://bit.ly/BPUMSka20212

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah