Baca Juga: Bansos PKH Rp3 Juta Disalurkan dalam Empat Tahap, Catat dan Simak Ketentuannya
Berikut cara daftar bansos PKH tahun 2021 secara langsung sesuai dengan domisili calon penerima dana bantuan Pemerintah:
- Mendatangi langsung ke Kantor Desa/Kelurahan setempat
- Aparatur Desa akan memastikan calon peserta benar-benar terdaftar dalam DTKS berdasarkan ketentuan pusat
- Melakukan musyawarah untuk calon penerima Bansos PKH
- Dana calon penerima harus diverifikasi terlebih dahulu oleh Dinas Sosial dan telah tercantum di DTKS serta disepakati bersama aparatur Desa
- Petugas Dinas Sosial melakukan kunjungan ke rumah bersangkutan calon pendaftar bansos PKH untuk melakukan pensurveian
- Jika diverifikasi kemudian akan di catat dalam aplikasi SIKS oeh operator Desa/Kecamatan
- Seluruh dokumen dan identitas calon penerima PKH dikirim ke Dinas Sosial
- Kemudian menunggu disepakati oleh Bupati/Wali Kota
Jika semua mendapatkan verifikasi atau persetujuan, capon penerima bansos PKH menunggu jawal pencairan yang telah ditentukan.***