Cara Mendapat BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta, Siapkan Dokumen Pendukung

- 31 Mei 2021, 08:13 WIB
Ilustrasi cara mendapat BLT UMKM Rp1,2 juta.
Ilustrasi cara mendapat BLT UMKM Rp1,2 juta. /ANTARA/Teguh Prihatna/Lmo/rwa/

Baca Juga: Bansos PKH Rp3 Juta Disalurkan dalam Empat Tahap, Catat dan Simak Ketentuannya

1. Siapkan dokumen

Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengjuan calon penerima

  • - Fotokopi e-KTP
  • - Fotokopi KK
  • - Fotokopi NIB atau SKU dari kepala desa/kelurahan

2. Serahkan dokumen

Calon penerima baik perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok diajukan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

Baca Juga: Penerima BLT UMKM 2020 Bisa Dapat Dana BPUM 2021, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

3. Lengkapi isian formulir

Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:

a. NIK sesuai dengan e-KTP

b. Nomor kartu keluarga

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah