Login eform.bri.co.id/bpum, Dapatkan BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta

- 31 Mei 2021, 07:28 WIB
Login eform.bri.co.id/bpum, dapatkan BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta.
Login eform.bri.co.id/bpum, dapatkan BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta. /Pixabay/Mohammed Hassan.

RINGTIMES BALI – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mengumumkan bahwa untuk mengajukan pendaftaran BLT UMKM 2021 Tahap 2 masih bisa dilakukan hingga 28 Juni 2021.

Pemerintah menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 2 dengan besaran Rp1,2 juta dalam sekali pencairan dalam pemotongan biaya apapun.

Calon penerima yang sudah mendaftarkan diri bisa mengecek dapat atau tidaknya Banpres BPUM melalui situs resmi dengan link https://eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: BLT Dana Desa Rp300 Ribu Telah Diberikan Sebesar Rp3,09 Triliun hingga Bulan Mei

Bagi Anda yang belum mengetahui cara mengeceknya secara online, simak langkah-langkah cek penerima BLT UMKM sebagai berikut:

  • Buka laman eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan NIK KTP pada kolom yang telah disediakan
  • Lalu, masukkan kode verifikasi yang tertera pada kolom yang telah disediakan
  • Selanjutnya, klik proses inquiry

Setelah itu, akan muncul pemberitahuan atau notifikasi terkait terdaftar atau tidaknya Anda sebagai penerima Banpres BPUM 2021.

 Baca Juga: Cara Daftar Online UMKM agar Dapat Banpres BPUM PNM Mekaar

Apabila Anda terdaftar atau dinyatakan sebagai penerima bantuan pemerintah tersebut, Anda bisa langsung mencairkannya melalui bank penyalur BRI atau BNI.

Dikutip dari Kemenkop UKM, penerima dapat mendatangi lembaga penyalur dengan membawa beberapa dokumen agar bisa dicairkan meliputi:

  • e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik)
  • Fotokopi NIB (Nomor Induk Berusaha) atau SKU (Surat Keterangan Usaha)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Foto tempat usaha (sesuai permintaan bank)

 Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM 2021, Klik eform.bri.co.id atau banpresnpum.id

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x