Disdikpora Badung Gelar Sosialisasi Pengelolaan Dana BOS Jenjang SMP

28 Maret 2024, 19:02 WIB
Disdikpora Badung gelar kegiatan sosialisasi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan kepada Kepala Sekolah SMP se-Badung, pada Kamis (18/3/2024). Bertempat di ruang Kerta Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung Mangupraja Mandala.~ /Ringtimes Bali/Pikiran Rakyat Media Network/Istimewa

RINGTIMES BALI - Pemerintah Kabupaten Badung (Pemkab) melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Yakni melalui kegiatan sosialisasi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) kepada Kepala Sekolah SMP se-Badung, pada Kamis (18/3/2024) di ruang Kerta Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung Mangupraja Mandala.

Dalam kegiatan ini diikuti oleh kepala sekolah, bendahara BOS jenjang SMP se-Badung, serta dihadiri I Made Dwi Ariarta, S.Pd.,SD, Teja Nadirah, S.E selaku narasumber, dan jajaran Disdikpora Badung.

Kadisdikpora Kabupaten Badung dalam sambutannya yang dibacakan Pejabat Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran SMP, Agus Ariana Eka Putra, menyampaikan, kegiatan sosialisasi tersebut menjadi bagian pendampingan Pemkab Badung terhadap satuan pendidikan dibawah kewenangannya, yaitu mengenai hal pengelolaan dana yang dikelola oleh sekolah.

Baca Juga: Badung Gelar Rembug Stunting Tahun 2024

Lebih lanjut disampaikannya, pendampingan ini sejalan dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 907/6479 SJ dan nomor 7 tahun 2021 pada angka empat poin B.

"Yaitu kepala daerah melalui perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pendidikan wajib melakukan pendampingan, pengawasan, dan pembinaan kepada satuan pendidikan di daerah masing-masing," katanya.

Di akhir pembacaan sambutan pihaknya berharap, melalui sosialisasi ini para kepala sekolah sudah memahami mengenai teknis aplikasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Agus Ariana menambahkan penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terdiri dari 28 SMP Negeri dan 26 SMP swasta di Kabupaten Badung.

"Untuk dana BOS di satuan jenjang SMP, tiap siswa diberikan bantuan dari Pemerintah Pusat sebesar 1.390.000 per tahun. Disalurkan secara bertahap yakni tahap pertama di bulan Januari dan tahap kedua di bulan Juli," tandasnya.

Diketahui, pemerintah pusat telah memberikan alokasi anggaran yang cukup besar untuk pendidikan. Salah satunya melalui program dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Program ini bertujuan untuk menyokong pendanaan biaya operasional bagi Satuan Pendidikan.***

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler