Menkeu Sri Mulyani: Kenaikan Gaji PNS Sedang Digodok dengan Bapak Presiden

30 Mei 2023, 16:57 WIB
Presiden Jokowi dan Menkeu Sri Mulyani. /Warta Ekonomi

RINGTIMES BALI- Menteri Keuangan (Menkeu RI) sebut rencana naiknya gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2024 mendatang, sedang digodok dengan Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut disampaikannya usai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, pada Selasa 30 Mei 2023.

“Kenaikan gaji PNS insya Allah sedang digodok dengan Bapak Presiden, beliau sedang mempertimbangkan,” ucap Sri Mulyani, dikutip dari Antara, Selasa 30 Mei 2023.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa, pengumuman keputusan kenaikan gaji PNS, akan disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.

Pengumuman tersebut akan dilakukan pada saat pengajuan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 oleh pemerintah, dalam sidang paripurna. Adapun rencana pelaksanaan sidang paripurna yakni pada 16 Agustus 2023 mendatang.

Baca Juga: Puji Sri Mulyani Saat Rapat Bersama dengan Komisi III DPR, Mahfud MD: Sahabat Saya

Menkeu Sri Mulyani mengatakan bahwa, sehubung dengan skema kenaikan gaji, masih dalam tahap diskusi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sehingga, untuk saat ini pihak Kemenkeu belum bisa di rincikan secara jelas besaran kenaikan gaji PNS tersebut.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, menyebutkan bahwa telah mengajukan usulan terkait kenaikan gaji PNS ke Menkeu Sri Mulyani.

Hal tersebut disampaikannya saat acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada 17 Mei 2023 lalu. Terkait usulan kenaikan gaji PNS dengan mempertimbangkan rumusan pemberian tunjangan kinerja (Tukin) bagi para PNS.

Lebih lanjut dijelaskan Anas bahwa, untuk pemberian tukin pada seluruh PNS saat ini masih dipukul rata. Maka dari itu, skema tersebut menimbulkan anggapan bahwa tukin adalah hak PNS, sehingga kinerja mereka tidak berkembang.

Anas menekankan bahwa, untuk skema tukin baru ini nantinya, tidak akan sama atau setara antar tiap PNS dalam satu institusi. Hal inilah yang membuat Anas, mengusulkan adanya kenaikan gaji bagi para PNS.

Meskipun demikian, Anas mengakui bahwa untuk membahas mengenai rumusan kenaikan gaji PNS bersama Kementerian Keuangan tidaklah mudah, karena cukup rumit dan juga memakan waktu yang lama.***

Baca Juga: Sri Mulyani Minta 14 Pejabat yang Baru Dilantik Siap Berkontribusi untuk Kemenkeu

Editor: Dian Effendi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler