Kemenkes Minta Calon Jamaah Haji Terapkan Protokol Kesehatan Guna Cegah MERS-CoV

12 Mei 2023, 12:45 WIB
Ilustrasi-jamaah haji /Pixabay.com/dinar_aulia / 44 images/

RINGTIMES BALI- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengimbau calon jamaah haji untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan perilaku hidup sehat guna mencegah MERS-CoV (Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus).

Sekretaris Jenderal Kemenkes RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha, mengatakan bahwa meskipun belum dalam kondisi gawat darurat, kemungkinan penularannya harus tetap diwaspadai.

“Walaupun MERS-CoV belum menjadi kegawatdaruratan kesehatan, jamaah haji Indonesia harus tetap mewaspadai penularannya,” ucap Kunta Wibawa Dasa Nugraha, dikutip dari Antara, Jumat 12 Mei 2023.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa MERS-CoV adalah turunan dari virus corona, yang awal mulanya dari Timur Tengah. MERS-CoV menyerang sistem pernapasan, hingga menimbulkan kematian.

Sampai dengan saat ini, belum ada vaksin yang spesifik untuk mencegah infeksi yang ditimbulkan dari penularan MERS-CoV ini.

Sedangkan untuk penularannya yakni melalui percikan dahak atau droplet saat terjadi kontak langsung dengan penderita.

Baca Juga: Aturan Pembatasan Dicabut, COVID-19 Korsel Kini Masuk Kategori Endemik

Jamaah haji diminta untuk rajin mencuci tangan menggunakan air mengalir dan tentunya sabun, atau bisa juga dengan disinfektan. Tetap gunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, apalagi saat berada di kerumunan.

Kemudian, bagi jamaah haji yang memiliki masalah kesehatan, segera laporkan pada petugas kesehatan yang mendampingi pada sekitaran lokasi ibadah.

Pihak Kemenkes berharap agar calon jamaah haji, bisa terus menerapkan protokol kesehatan, istirahat yang cukup, konsumsi makanan bergizi, untuk menjaga kondisi tubuh tetap sehat dan fit.

Imbauan ini bukan saja untuk mewaspadai MERS-CoV, melainkan juga untuk mewaspadai COVID-19. Hal ini penting dilakukan, meskipun COVID-19 sudah tidak lagi berstatus darurat global.

Walaupun status darurat kesehatan global COVID-19 sudah resmi dicabut WHO, tetap saja sampai saat ini, masih ditemukan kasus baru COVID-19.

Maka dari itu, pihak Kemenkes RI meminta calon jemaah agar selain mentaati protokol kesehatan, juga segera melengkapi vaksin COVID-19 bagi yang belum lengkap.

Hal tersebut penting karena, mengingat melalui vaksin, mata rantai penularan COVID-19 dapat diputus.***

Baca Juga: Respon China Usai WHO Akhiri Status Darurat Global COVID-19

Editor: Dian Effendi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler