Kejaksaan Agung RI akan Segera Selidiki Kasus Baru di BUMN

7 Maret 2023, 08:10 WIB
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan Kejaksaan Agung RI bersama dengan Kementerian BUMN akan membongkar satu kasus baru di BUMN. /Puspen Hukum Kejaksaan/ANTARA

RINGTIMES BALI - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan pihaknya bersama Kementerian BUMN akan membongkar kasus baru di BUMN.

Namun, untuk saat ini Kejaksaan Agung masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus di BUMN tersebut.

Sanitiar Burhanuddin menuturkan kasus baru yang nantinya akan diserahkan ke Kejaksaan Agung ini cukup menarik.

Akan tetapi, dalam konferensi pers yang digelar, pihaknya belum bisa menyebutkan secara detail mengenai kasus tersebut lantaran masih dalam proses penyelidikan.

“Ada satu case, yang rencananya nanti akan diserahkan kepada kami, dan kasus ini memang cukup menarik," ujar Sanitiar Burhanuddin, dikutip dari Antara, Selasa, 7 Maret 2023.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Minta Polri Usut Kasus Jual Beli dalam Seleksi Bintara Polda Jawa Tengah

"Tapi, kami belum bisa menyebutkan dulu kasusnya karena akan kami sampaikan kepada teman-teman nanti sudah fix,” sambungnya.

Sanitiar Burhanuddin menyampaikan bahwa pihaknya tengah berusaha dan bersinergi bersama Kementerian BUMN untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Hal itu dilakukan dalam rangka mendukung program pembersihan di badan BUMN.

Selain itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan bahwa kasus di BUMN yang akan diselidiki Jaksa Agung berasal dari sektor keuangan.

“Yang jelas di bidang keuangan,” ucapnya di Jakarta Selatan.

Baca Juga: Prabowo Beri Komentar PN Jakarta Pusat Tunda Pemilu 2024, Ucap Belum Keputusan Final

Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan pihaknya sudah sepakat dengan Kejaksaan Agung untuk tidak membicarakan kasus ini secara lebih dalam, karena masih dalam tahap penyidikan.

Menurutnya seminggu atau dua minggu kedepan, pihak Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN akan menyampaikan kasus ini lebih detail setelah mendapatkan laporan tertulis dan berbagai rincian terkait kasus tersebut.

“Memang hari ini ada kesepakatan dari Pak Jaksa Agung tidak mau bicara kasusnya dulu, karena harus ada pendalaman dulu, baru kita bicara. Mungkin kasih waktu 1 – 2 minggu,” ujar Erick Thohir.

Kejaksaan Agung bersama Kementerian BUMN sedang gencar melakukan program bersih-bersih di tubuh instansi BUMN.

Baca Juga: GAMKI Semarang Gelar Seminar Bersama Lentara dan Kemenag, Harus Hadapi Masalah dengan Adil

Tujuan utama ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja BUMN dalam melayani seluruh masyarakat Indonesia.

Sementara itu, dalam beberapa hari terakhir Erick Thohir tengah disibukkan dengan proses tata ulang depo bahan bakar minyak milik Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara, pasca insiden kebakaran pada, 3 Maret 2023.***

Cek berita lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

 

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha

Tags

Terkini

Terpopuler