Aparat Kepolisan Terus Kejar Pelaku Pembuangan Bayi di Saluran Irigasi Penatih Denpasar

3 Maret 2023, 16:59 WIB
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menyebut aparat kepolisian terus mengejar pelaku pembuangan bayi di Penatih Denpasar Bali /Ringtimes Bali/I Made Bayu Tjahyaputra

 

RINGTIMES BALI – Aparat kepolisan terus mengejar pelaku pembuangan bayi di saluran irigasi di jalan Padma, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali pada Rabu 1 Maret 2023.

Jasad bayi berjenis kelamin perempuan tersebut pertama kali ditemukan I Made Sudiana (63) saat hendak membuang air cucian piring disamping rumahnya yang dekat dengan lokasi kejadian.

Saat itu, saksi melihat benda mirip bangkai yang mengapung dan hanyut di saluran irigasi.

Baca Juga: Anda Harus Terapkan Filosofi Bare Minimum Monday Pada Hubungan, Makin Harmonis!

Karena penasaran, I Made Sudiana mendekat dan melihat kaki bayi dan kemudian Ia melaporkan ke aparat kelurahan setempat.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus pembuangan bayi di Kelurahan Penatih.

"Sementara masih dalam penyelidikan," ungkap AKP I Ketut Sukadi, Jumat, 3 Maret 2023.

Baca Juga: Dubes RI Tawarkan Pesawat Buatan Indonesia ke Jamaika

Jasad bayi perempuan tersebut, lanjut AKP I Ketut Sukadi memiliki panjang 40 hingga 50 centimeter.

Jasad bayi yang ditemukan mengapung di saluran Irigasi di Kelurahan Penatih tersebut saat ditemukan sudah mengeluarkan bau busuk.

Usia kandungan diperkirakan sudah cukup umur serta ditemukan tali pusar yang terpotong seperti bekas adanya tindakan perawatan.

Baca Juga: Riwayat Perjuangan Tokoh Bangsa, Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 167 Tugas Mandiri 6.2

Penemuan jasad bayi di Penatih itu juga mendapat perhatian Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara yang datang ke TKP.

Saat di TKP, Walikota Denpasar langsung melakukan ritual upacara agama Hindu terhadap jenazah bayi.

Saat ini, jasad bayi masih berada di RSUP Prof Ngoerah (Sanglah) Denpasar.

Baca Juga: PKN Bali Dukung Metode Kampanye Green Election

Aparat kepolisian saat ini terus mengejar pelaku pembuangan bayi yang diduga dilakukan oleh orang tuanya sendiri.

Sementara itu, Ketua Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali, Ni Luh Gede Yastini mendorong aparat kepolisan segera menemukan pelaku dan dihukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

KPPAD Bali mencatat, pada tahun 2023 ini telah ditemukan dua kasus pembuangan bayi di Bali.

Baca Juga: Baru Setahun Terjun ke Dunia Peagent, Nanda Berhasil Sabet Gelar Puteri Indonesia Bali 2023

Pada tahun 2022, kata Ni Luh Gede Yastini, terdapat 12 kasus pembuangan bayi di Bali dan sebagian pelakunya tidak terungkap.

Yastini mengajak masyarakat Bali melihat kasus pembuangan bayi ataupun orok sebagai kejahatan kemanusiaan.

Menurutnya, kasus pembuangan bayi tidak kalah seriusnya dibanding pelecehan seksual terhadap anak yang selama ini kerap lebih jadi atensi masyarakat.***

Cek berita lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

Editor: Annisa Fadilla

Tags

Terkini

Terpopuler