IKPA Polri 2023 Terus Alami Peningkatan, Pagu Besar Setelah Kemenkeu RI

2 Maret 2023, 15:19 WIB
IKPA Polri 2023 terus mengalami peningkatan, pagu besar setelah Kemenkeu RI /humas.polri.go.id

RINGTIMES BALI - Sudah selama dua tahun berturut-turut Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) terus mengalami kenaikan, saat ini nilainya ada diperingkat ke dua dengan pagu besar setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.

Sudah 97,04 kali yang dicapai IKPA Polri dan dengan semakin meningkatnya prestasi dari tahun ke tahun, hal ini menjadi salah satu bukti bahwa Polri telah sukses dalam pengelolaan anggaran keuangan negara di ruang lingkup Polri.

Disampaikan oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan bahwa kinerja Polri pada tahun 2018 kinerja Polri tidak mencapai nilai 70, sebelumnya, hingga pada tahun 2022 anggaran Polri kurang lebih mencapai nilai 96,91.

Baca Juga: Kodim 0101 Kota Banda Aceh Berhasil Amankan 4 Kg Sabu di Bandara Internasional Kualanamu

Kemudian Sri Mulyani memberikan apresiasi dan ucapan selamat atas kinerja dalam pengelolaan anggaran keuangan yang dikelola oleh Polri naik terus dari ke tahun.

Hingga IKPA Polri yang mencapai 97,04 prestasi atas kinerja dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran dengan baik disandang oleh Polri.

Polri telah mendapatkan kembali predikat dari Kementerian Keuangan Direktorat jenderal Pembendaharaan (DJPB) atas nilai IKPA yang diraih tersebut, dan berada diperingkat kedua 86 K/L dengan pagu besar setelah Kemenkeu RI saat sekarang ini.

Dikutip dari laman resmi humas.polri.go.id, disampaikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Polri Brigadir Jenderal Polisi Lukas Akbar Abriari sebagai Kepala Pusat Keuangan (Kapuskeu), pihaknya mengatakan bahwa capaian nilai IKPA Polri akan terus ditingkatkan.

Baca Juga: Menag Lantik 3 Rektor PTKIN Ingatkan Cita World Class University

"Sebagai Pembina fungsi keuangan, Puskeu Polri terus melakukan evaluasi rekonsolidasi, peningkatan kemampuan serta pelatihan kepada 34 bidang keuangan yang ada di Polda jajaran dan 1.427 satker di seluruh Indonesia," ujar Brigjen Lukas Akbar dikutip dari humas.polri.go.id, Kamis, 2 Maret 2023.

Ditambahkan oleh Puskeu Polri Brigjen Lukas Akbar bahwa Aplikasi Puskeu Presisi Polri telah dikembangkannya untuk menunjang kinerja terkait pengelolaan anggaran keuangan.

"Kami juga mengembangkan aplikasi Pukkeu Presisi, dimana pengelolaan keuangan berbasis informasi teknologi (IT) ini dapat membantu pelaksanaan tugas pengelolaan keuangan di era 4.0," jelas Brigjen Lukas Akbar.

Tugas Peskeu yang lainnya yaitu melaksanakan kegiatan pembiayaan atas proyek-proyek pinjaman yang di danai oleh luar negeri maupun dalam negeri juga aktif dalam peran serta dalam membantu pemulihan ekonomi Nasional di Pemerintahan.

Baca Juga: Informasi Terupdate Kartu Prakerja Gelombang 48 Sebagai Program Pemerintah yang Bermanfaat

Puskeu Polri selalu mengedepankan funsinya yaitu memberikan bantuan teknis pengelolaan keuangan pada satuan kerja Polri juga dalam rangka memulihkan ekonomi Nasional, hal ini disampaikan Brigjen Lukas Akbar.***

Cek berita lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

 

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha

Tags

Terkini

Terpopuler