Mahfud MD: Pemilu akan Dilaksanakan Sesuai dengan Kalender Konstitusi

28 Februari 2023, 16:25 WIB
Mahfud MD mengatakan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) akan dilaksanakan sesuai dengan kalender konstitusi. /Instagram @mohmahfudmd

RINGTIMES BALI- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, mengatakan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) akan dilaksanakan sesuai dengan kalender konstitusi, ia juga menegaskan bahwa Pemilu 2024 dipersiapkan dengan sungguh-sungguh.

Mahfud MD mengungkapkan bahwa Pemilu 2024, akan dilakukan tepat waktu dan tidak ada perpanjangan periode jabatan presiden maupun penundaan pemilu.

Hal tersebut disampaikan dalam acara Cangkrukan Menkopolhukam bertajuk ‘Tertib di Tahun Politik Menuju Indonesia Maju’.

“Pemilu akan dilakukan sesuai dengan kalender konstitusi. Lima tahun sekali. Tidak ada perpanjangan, tidak ada penundaan,” ucap Mahfud MD dikutip dari Antara, Selasa, 28 Februari 2023.

Baca Juga: 168 Warga Kampung Cijengkol, KBB Alami Keracunan Massal, 5 Korban Dirujuk ke RSUD Lembang

Berbagai instrumen telah disiapkan pemerintah untuk memastikan terselenggaranya Pemilu 2024, sesuai dengan jadwal yang telah disepakati pada 14 Februari 2024.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengatakan bahwa selalu ada kecurangan Pemilu pada era Reformasi dan membandingkannya dengan kecurangan Pemilu pada Orde Baru.

“Saya salah seorang yang bertanggung jawab agar Pemilu itu terlaksana dengan baik,” ucap Mahfud MD.

“Kalau Orde Baru, itu kecurangan dilakukan pemerintah. Sekarang, curangnya antara peserta Pemilu. Partai A mencurangi Partai B, di tempat lain Partai B mencurangi Partai C,” sambungnya.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2024, KPU Bali Tetapkan Anggaran Pembiayaan Bersama

Maka dari itu, Mahfud melihat bahwa perlu untuk menjadikan Pemilu lebih tertib untuk mencegah berbagai gangguan yang bisa saja menghambat terlaksananya Pemilu.

Semua pihak harus tertib, baik itu pemerintah, penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu, dan juga masyarakat.

Ia juga menambahkan tidak ada alasan untuk tidak tertib, karena pada reformasi ini sudah bagus hasilnya, yang dimaksud dengan bagus hasilnya yaitu kita sudah bisa memilih orang sendiri, mencalonkan orang menjadi presiden sekarang ini sudah boleh.

“Nah, yang sekarang ini rebutan tidak karu-karuan. Tidak tertib, itu yang harus kita tertibkan ke depan karena reformasi ini sudah bagus hasilnya. Bagusnya bagaimana? Sekarang kita bisa memilih orang sendiri, mencalonkan orang (menjadi presiden) sekarang boleh,” ucap Mahfud MD.

Baca Juga: Laut Natuna Utara Jadi Tempat Latihan Tembak Meriam KRI Imam Bonjol

Diketahui bahwa Isu mengenai penundaan Pemilu kembali mencuat setelah adanya persoalan mengenai sistem pemilu terbuka maupun tertutup.

Isu penundaan telah berulang kali muncul ke permukaan dan telah berulang kali pula pemerintah menyatakan sikap bahwa Pemilu 2024, tetap akan berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama dengan para penyelenggara Pemilu.***

Cek berita lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler