Harta Kekayan Rafael Alun Trisambodo Akan Diperiksa dan Dicopot Jabatannya, Buntut Kasus Mario Dandy

24 Februari 2023, 12:49 WIB
Rafael Alun Trisambodo akan diperiksa hartanya dan dicopot dari jabatan atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy kepada David. /Tangkapan layar/Twitter/@MurtadhaOne1

RINGTIMES BALI – Pada Jumat, 24 Februari 2023, Rafael Alun Trisambodo (RAT), Kepala Bagian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II akan diperiksa seluruh harta kekayaanya oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan yang diperintah langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Hal tersebut dilakukan usai anak dari RAT, Mario Dandy Satrio, menjadi tersangka atas kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap Christalino David Ozora, anak dari salah satu pengurus pusat GP Anshor.

Harta kekayaan RAT sebesar Rp56 miliar pun ikut tersorot. Pasalnya, Mario Dandy juga sering memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial yang pastinya menimbulkan pemikiran negatif masyarakat terhadap Kemenkeu.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ingatkan Hilirisasi Tidak Hanya pada Sektor Pertambangan 

Sri Mulyani mengecam dengan tegas gaya hidup mewah yang dilakukan oleh seluruh keluarga pejabat Kemenkeu. Gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga pejabat Kemenkeu hanya akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap Kemenkeu.

“Kami di Kementerian Keuangan tetap memiliki komitmen dan kesetiaan yang kuat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan, khususnya Dirjen Pajak, maupun seluruh unit eselon 1 di Kementerian Keuangan,” ujar Sri Mulyani, dikutip dari Antara, Jumat, 24 Februari 2023.

Dalam proses pemeriksaan harta RAT, Sri Mulyani mencopot tugas dan jabatan RAT sebagai Kepala Bagian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II. Akan tetapi RAT masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masih digaji.

Baca Juga: Kompol Kasranto: Setelah 30 Tahun Mengabdi, Saya Tertarik Mengedarkan Sabu

“Dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah Pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 mengenai Pegawai Negeri Sipil. Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan,” ujarnya.

Pada Kamis, 23 Februari 2023, RAT juga mengunggah video minta maafnya kepada korban, keluarga korban, keluarga PBNU, keluarga GP Anshor, dan Kemenkeu. Bahkan RAT siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang dimilikinya.

Nama Mario Dandy menjadi viral di sosial media usai melakukan penganiayaan terhadap David, anak dari salah satu pengurus pusat GP Anshor pada Senin, 20 Februari 2023.

Baca Juga: Menha Prabowo Hadiri Undangan Presiden UEA di Abu Dhabi

Kejadian bermula lantaran perempuan berinisial A mengadukan ‘perbuatan tidak baik’ David kepada Mario Dandy. Perempuan ini disebut sebagai teman Mario dan mantan pacar David.

Penganiayaan tersebut terekam dan tersebar di media sosial. Tampak David tergeletak tak berdaya di jalan dan Mario Dandy menendangi dan memukuli kepala David beberapa kali.

Akibat penganiayaan tersebut, kini David mengalami luka serius dan harus terbaring tak sadarkan diri di rumah sakit.***

Cek berita lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha

Tags

Terkini

Terpopuler