Heboh! Pengakuan Tersangka Narkoba di Toraja, Sulawesi Selatan Dilindungi Polres saat Konferensi Pers

20 Februari 2023, 16:22 WIB
Heboh! Pengakuan tersangka narkoba dilindungi Polres saat Konferensi Pers. /Twitter/@heraloebss

RINGTIMES BALI – Pengakuan tersangka pengedar narkoba saat Konferensi Pers menghebohkan publik. Bagaimana tidak, saat Konferensi Pers, Ia mengaku dilindungi oleh Polres.

Kejadian ini terjadi di Toraja, Sulawesi Selatan. Saat diadakan Konferensi Pers oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja pada Rabu, 15 Februari 2023.

Seusai Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo menjawab pertanyaan awak media.

Tersangka mengangkat tangan meminta izin kepada AKBP Dewi agar diberikan kesempatan berbicara. Saat diberikan kemudian tersangka mengaku bahwa Ia berani melakukan karena dilindungi oleh Polres.

"Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres," kata tersangka tersebut.

Baca Juga: Dosen UII Dikabarkan Hilang di Turki Setelah Pulang dari Norwegia

Ketika pernyaatn tersebut dilontarkan oleh tersangka, kemudian AKBP Dewi menghadang media untuk bertanya lebih jauh mengenai peryantaan tersangka.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo memberikan pernyataan terkait pengakuan tersangka yang menghebohkan public.

Ia mengatakan bahwa pihaknya masih harus menguji pernyataan tersebut dan tidak langsung percay.

"Info itu kami tidak langsung percaya mentah-mentah," ucap AKBP Dewi dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Senin, 20 Februari 2023.

"Namanya keterangan tersangka harus diuji dan harus dibuktikan sehingga tidak ada fitnah atau menzolimi orang. Bisa saja tersangka mengaku-ngaku, karena sudah tertangkap," sambungnya.

Baca Juga: TNI-POLRI Upayakan Pembebasan Pilot Susi Air Bernegoisasi Dengan KKB

Saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polisi setempat untuk melakukan penyelidikan terkait pengakuan tersangka dan memerintahkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan

"Meski begitu, informasi ini tetap kami tindaklanjuti kami dalami. Hal yang telah dilaksanakan adalah berkoordinasi dengan Kapolres Toraja Utara sebagai ankum dari oknum yang disebutkan," ujar AKBP Dewi Tonglo.

"Memerintahkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka terkait keterangan menyebutkan oknum anggota dimaksud," sambungnya.

Ia juga meminta support dari masyarakat agar kasus peredaran narkotika yang diduga ada campur tangan oknum polisi bisa cepat terselesaikan.

Baca Juga: Mabes Polri Berencana Untuk Membangun Rumah Sakit Bhayangkara Kelas 4 di Kabupaten Jombang

"Kami mohon waktu dan dukungan morilnya, agar masalah ini bisa dibuktikan dan dipertanggungjawabkan kebenarannya," tuturnya.***

Berita ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com, dengan judul "Respons BNNK Tana Toraja Soal Pengakuan Tersangka Narkoba Dilindungi Polres: Jangan Sampai Menzolimi Orang" pada 20 Februari 2023.

Cek juga berita lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha

Tags

Terkini

Terpopuler