Bripka RR Akui Terima Uang Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J

22 November 2022, 12:07 WIB
Bripka RR Akui Terima Uang 200 Juta dari Rekening Brigadir J. /Antara/Asprilla Dwi Adha/

RINGTIMES BALI - Terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal kembali menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta pada Senin, 21 November 2022.

Dalam sidang yang ditampilkan secara live itu diketahui bahwa Bripka RR alias Ricky Rizal menerima transfer dana senilai Rp200 Juta setelah Brigadir J meninggal dunia.

Ia pun membenarkan bahwa telah menerima uang dari rekening atas nama Nofriansyah Josua senilai Rp200 juta atas perintah Putri Candrawathi.

Baca Juga: Terkuak, Korban Kalideres Meninggal Sejak 13 Mei 2022

“Benar, untuk pemindahan rekening atas nama Yosua. Yang setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta yang saya lakukan atas perintah Bu Putri Sambo, karena yang bersangkutan (Brigadir J) telah almarhum,” katanya menanggapi kesaksian petugas BNI, Anita Agustin.

Namun ia menyebut bahwa dirinya tidak tahu mengenai peruntukan dan penggunaan uang tersebut.

“Tetapi, saya tidak tahu menahu apakah (hp dengan rekening untuk keperluan rumah tangga di Jakarta) dipegang almarhum Yosua terus menerus atau bergantian. Tetapi memang di situ dicantumkan untuk password dan pin. Jadi, untuk pelaksanaan transfer, kita bisa lihat panduan di situ,” ujarnya.

Baca Juga: Akui Berbohong, Bharada E dan Bripka RR Minta Maaf

Dalam tanggapannya, ia juga mengakui bahwa pembukaan rekening atas namanya telah disampaikan sejak Maret 2022.

Akan tetapi, pembukaan rekening tersebut bertujuan untuk keperluan rumah tangga Sambo dan Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

Sebelumnya, Anita Agustin selaku saksi mengatakan bahwa terdapat uang masuk ke rekening Ricky dari rekening atas nama Josua atau Brigadir J sejumlah Rp100 juta yang dikirim dua kali.

Baca Juga: Hari Ulang Tahun IGI Ke-13, Berikut Cara Daftar Keanggotaan Ikatan Guru Indonesia dan Manfaatnya

“Yang saya serahkan itu data rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal. Ada uang masuk melalui internet banking, pemindahan dari rekening atas nama Nofriansyah Josua, Rp100 juta dua kali di tanggal yang sama,” katanya.

Di berita acara pemeriksaan (BAP), saksi telah diberi kuasa untuk membuka data Ricky dan memeriksa transaksi yang dilakukan oleh pemilik rekening.

Adapun transaksi uang masuk yang ia temukan hanyalah pemindahan dari rekening atas nama Josua.***

Editor: Annisa Fadilla

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler