Oknum Polisi Diduga Keroyok Perawat dan Satpam RS di Medan

9 November 2022, 16:23 WIB
Oknum Polisi Diduga Keroyok Perawat dan Satpam RS di Medan. /Instagram

RINGTIMES BALI - Divpropam Polda Sumatera Utara mengamankan beberapa oknum polisi muda pada 7 November 2022.

Mereka diamankan karena diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap perawat dan sekuriti sebuah rumah sakit di Medan, Sumatera Utara.

Hal ini dipicu kesalahpahaman ketika salah satu dari mereka, Bripda T dituduh menyekap teman wanita yang juga merupakan rekan kerja sekuriti tersebut.

Baca Juga: Oknum Polisi yang Selingkuh dengan Istri Anggota TNI Akhirnya PTDH

Kronologi kejadian pengeroyokan bermula ketika T nongkrong di sebuah cafe bersama seorang mahasiswi yang juga kekasihnya berinisial D sambil meminum miras.

Selain bersama D, ia juga nongkrong bersama dua teman perempuan dari kekasihnya yang bekerja sebagai perawat di salah satu rumah sakit.

Selesai pesta miras hingga mabuk, mereka semua pergi ke sebuah hotel untuk melakukan pemesanan dua kamar.

Baca Juga: Simak Line Up Brazil untuk Piala Dunia Qatar 2022 yang Bertabur Bintang

Salah satu kamar ditempati T bersama D, sedangkan di kamar lainnya ada perawat bernama A dan I.

Kesalahpahaman bermula ketika T yang berinisiatif mengunci kamar A dan I dari luar karena khawatir mereka akan membuat keributan.

A yang marah karena merasa disekap, kemudian menelepon temannya yang juga merupakan sekuriti di tempat ia bekerja, bernama B. 

Sejam kemudian B datang ke hotel dimana A berada membawa tiga temannya termasuk seorang perawat bernama W. 

Baca Juga: Para Ajudan Jadi Saksi di Persidangan Ferdy Sambo, Hakim Ragukan karena Perbedaan Keterangan

Hal ini yang kemudian menyebabkan terjadinya cekcok antara T dan B serta teman-temannya.

Selang beberapa waktu, T kemudian menelepon enam teman seangkatannya dan seorang warga sipil untuk mendatangi rumah sakit tempat B bekerja.

Setelah sampai, T langsung menunjuk W yang secara spontan dilakukan pengeroyokan oleh empat orang teman T hingga mengakibatkan wajah korban lebam. 

Kasus ini kini telah ditangani Propam untuk diproses lebih lanjut.

“Proses Propam sedang berjalan,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadir Wahyudi kepada wartawan.***

Editor: Suci Annisa Caroline

Tags

Terkini

Terpopuler