Ferdy Sambo Sempat Minta Penyidik Tak Kencang ke Eliezer Karena Sudah Bela Keluarganya

4 November 2022, 19:30 WIB
Ferdy Sambo sempat minta penyidik tak kencang ke Eliezer karena sudah bela keluarganya pada skenario awal. /kolase foto ANTARA/

RINGTIMES BALI- Episode panjang sidang peradilan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kelompoknya masih terus bergulir.

Satu persatu fakta terungkap dari masing-masing saksi. Salah satunya adalah soal Ferdy Sambo yang sempat berusaha melindungi Richard Eliezer.

Hal ini diungkap oleh saksi Rifaizal Samual. Ia yang saat itu menjabat Kanit I Satreskrim Polres Jakarta Selatan sempat mendapat teguran Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kadir ART Ferdy Sambo Berbelit-belit, Hakim: Konsentrasi

Ia dinilai Ferdy Sambo terlalu kencang ketika menginterogasi Bharada Richard Eliezer yang mengaku sebagai penembak Yosua.

“Saya tanyakan pada saat itu, ‘Siapa yang nembak?’,” kata Samual menjawab pertanyaan Hakim di sidang yang disiarkan secara live pada Kamis, 3 November 2022.

“Siap saya Komandan,” ucap Rifaizal menirukan ucapan Eliezer kala itu.

Setelah interogasi singkat, ia melakukan olah TKP dengan meminta Eliezer untuk mempraktekkan adegan tembak-menembak.

Baca Juga: JPU Cecar Kadir Asisten Ferdy Sambo, Pernyataannya Disebut Tidak Masuk Akal

Namun saat proses olah TKP tiba-tiba Ferdy Sambo memanggilnya.

“Dalam proses saya bertanya kepada saudara Richard, saya dipanggil Bapak Ferdy Sambo,” katanya pada Hakim.

“Dinda, sini kamu. Akpol berapa kamu?,” tanya Ferdy Sambo.

Ia kemudian menjawab bahwa dirinya akpol 2013 dan siap menerima perintah.

Baca Juga: Susi ART Sambo Jadi Perbincangan Netizen, dari Saksi Terancam Bui

“Kamu jangan kencang-kencang nanya ke Richard. Dia sudah bela keluarga saya,” tegas Sambo pada Rifaizal.

“Kalau kamu tanyanya begitu, dia baru saja mengalami peristiwa yang membuat psikologisnya terganggu. Bisa ya?,” tanya Sambo dan dijawab siap olehnya.

Ini membuat Rifaizal merasa bersalah karena terlalu keras dan mencecar Eliezer.

Kemudian pihaknya, tim identifikasi Polres Jakarta Selatan melanjutkan proses olah TKP.

Baca Juga: Laki-laki Pengunggah Ulang Konten Ferdy Sambo Dibebaskan dengan Restorative Justice

Ia mengawasi dan memastikan setiap ruangan terdokumentasi dengan baik.

Selanjutnya ketika melakukan pengambilan barang bukti, pihaknya mendapat arahan dari Kabag Gakkum Roprovost Divpropam, Kombes Pol Susanto.

Kombes Susanto menyatakan bahwa terkait masalah senjata dan saksi akan dibawa ke Propam atas perintah Ferdy Sambo.

Hal itulah yang disebut Rifaizal sebagai kendala karena saksi-saksi yang sedianya akan dibawa ke Mabes Polri justru diarahkan untuk diperiksa di Propam.

Baca Juga: KPAI Sebut Anak Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Alami Bullying di Sekolah

Rifaizal juga mengungkpakan kesulitannya berkoordinasi dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrwathi terkait CCTV telah diamankan oleh pihak lain yaitu AKBP Arif Rachman dan Chuch Putranto.

Pria kelahiran 30 Juli 1990 itu kini bertugas di Pelayanan Markas (Yanma) Polri setelah dimutasi oleh Kapolri Listyo Sigit sebagai imbas dari kasus ini.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler