JPU Cecar Kadir Asisten Ferdy Sambo, Pernyataannya Disebut Tidak Masuk Akal

3 November 2022, 21:15 WIB
ART Ferdy Sambo, Diryanto saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jaksel, Kamis, 3 November 2022. /Youtube/Polri TV

RINGTIMES BALI - Diryanto alias Kadir, asisten rumah tangga Ferdy Sambo hari ini 3 November 2022 dihadirkan sebagai saksi persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Pria asli Cilacap kelahiran 1994 itu duduk sebagai saksi di persidangan karena saat kejadian bertugas membersihkan noda darah sisa pembunuhan Yosua dan dianggap tahu soal matinya CCTV di rumah terdakwa Ferdy Sambo .

Ketika ditanya proses pembersihan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kadir mencoba mengingat.

Baca Juga: Komunikasi Diputus Semua Ajudan Ferdy Sambo Setelah Kakaknya Meninggal, Adik Brigadir J: Nomor Saya Diblokir

“Pada saat itu saya sedang di garasi. Kemudian ada orang (menyuruhnya), “Mas, tolong dong bersihin (yang) di dalam,” katanya.

Ia kemudian diminta menjelaskan lebih detail tentang prosesnya oleh Jaksa.

”Kemudian saya membersihkan menggunakan serokan yang biasa dipakai untuk mengepel, airnya saya buang ke kamar mandi,” jelasnya.

Ketika ditanya mengenai siapa yang menyuruhnya membersihkan darah Yosua tersebut, Diryanto mengaku tidak tahu namanya.

Baca Juga: Susi ART Sambo Jadi Perbincangan Netizen, dari Saksi Terancam Bui

JPU sempat menyebut beberapa nama diantaranya Benny Ali dan Ari tapi Ia lagi-lagi mengaku tidak tahu.

Ditanya lebih lanjut mengenai ciri-ciri orang yang menyuruhnya, ia mengaku lupa. Seingatnya hanya orang tersebut memakai kaos.

“Badan besar?” tanya anggota JPU mencoba membuat Kadir mengingat.

“Lupa Pak,” jawabnya singkat.

Baca Juga: Kuat Makruf dan Ricky Rizal Akhirnya Minta Maaf, Ibu Yosua: Skenario Kalian Sangat Hebat!

Selain perihal pembersihan darah, ia dicecar mengenai matinya delapan DVR atau alat perekam CCTV yang dikhususkan untuk CCTV analog.

Ia menerangkan bahwa terakhir mengecek CCTV pada tanggal 15 Juni 2021 dan dalam keadaan mati.

Ketika ditanya JPU tentang mana yang mati, kamera CCTV atau DVR, Ia menjelaskan bahwa DVR-nya lah yang mati.

“Setahu saya DVR Pak, karena tidak ada gambarnya. Muncul tulisan No Signal,” katanya.

Baca Juga: KPAI Sebut Anak Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Alami Bullying di Sekolah

Namun JPU tidak mempercayai keterangan Kadir begitu saja, terlebih dirasa tidak masuk akal.

“Kecurigaan JPU, bisa-bisanya saudara keluar masuk ke kamar utama karena CCTV ada di kamar rias Ibu, kan enggak masuk akal. Seberapa hebat kedekatan kamu dengan Ferdy Sambo” tanya Jaksa.

“Adiknya Bu Putri aja enggak bisa lihat, curiga saya ini. Lancang sekali saudara, sambil ketawa-ketawa lagi. Logika aja, bisa cepat sekali jawab rusak tanggal 15 bahkan ingat detail jam-nya,” lanjutnya.

Kadir yang dicecar hanya terdiam dan melirik dengan tajam.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler