Pemkab Buleleng Kembangkan Potensi Kawasan Pura Bukit Sinunggal Sebagai Desa Wisata Spiritual

17 April 2022, 18:02 WIB
Pemkab Buleleng Kembangkan Potensi Kawasan Pura Bukit Sinunggal Sebagai Desa Wisata Spiritual /bulelengkab.go.id

RINGTIMES BALI – Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Buleleng, kembangkan potensi kawasan Pura Bukit Sinunggal sebagai desa wisata spiritual.

Potensi kawasan Pura Bukit Sinunggal sebagai desa wisata spiritual, merupakan inovasi Pemkab Buleleng untuk meningkatkan perekonomian daerah yang dari situs resmi Pemkab Buleleng.

Baca Juga: Kunci Jawaban Buku Tema 8 Kelas 6 SD MI Halaman 93 Subtema 2, Ayo Renungkan, Kerja Sama dengan Orang Tua

Kawasan Pura Bukit Sinunggal sendiri berlokasi di Desa Tajun, Kec Kubutambahan, Kab Buleleng.

Lebih lanjut, potensi ekonomi melalui desa wisata spiritual, merupakan salah satu upaya dalam memaksimalkan potensi pariwisata yang ada di desa, di Kab Buleleng.

Sementara itu, Perbekel Tajun, I Gede Agustawan, saat ditemui di ruang kerjanya, pada hari Kamis, 14 April 2022, menjelaskan bahwa pengembangan potensi desa wisata spiritual ini berada di kawasan Pura Bukit Sinunggal.

Baca Juga: Download Lagu Sesaat Kau Hadir dari Utha Likumahuwa MP3 MP4 Lengkap dengan Lirik

Dimana dalam kawasan itu terdapat kelebutan air dari Pura Dasar Buana dan Air Tabar.

Perbekel Agustawan juga menjelaskan bahwa nantinya kawasan pura itu akan dilakukan penataan, baik penataan dari segi kebersihan pura sampai dengan penataan untuk memperindah kawasan sekitar pura.

"Kita akan menata kawasan itu bebas dari sampah plastik, dimana setiap pengunjung/pemedek dilarang membawa sampah plastik. Itu merupakan upaya menjaga aspek kebersihan dan keindahan," ucap  I Gede Agustawan.

Baca Juga: Top 10 Lagu Viral DJ TikTok Terpopuler FYP 2022 Bikin Semangat, Lengkap dengan Link

Terkait potensi tersebut, dirinya membenarkan bahwa kawasan pelukatan di sekitar Pura Bukit Sinunghal, sudah dipercaya oleh masyarakat sekitar, sejak jaman dahulu kala sebagai tempat melukat/penyucian ketika datang dari kuburan sebelum pulang ke rumah bila ada orang meninggal.

Selain dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar sebagai tempat pelukatan/penyucian, pura yang berada di Desa Tajun itu, sejak dulu memang sudah didatangi wisata dari luar desa.

Lebih jauh dirinya menjelaskan terkait biaya, bagi pemedek yang mau melakukan pelukatan di kawasan itu, tidak akan dipungut biaya secara wajib.

Baca Juga: Download Lagu ABBA – Lay All Your Love On Me, Lengkap Dengan Lirik

Namun, para pemedek akan diperbolehkan untuk melakukan dana punia, berdasarkan keikhlasan dan kesadaran pemedek itu sendiri.

"Kita tidak mematok biaya bagi yang mau melakukan pelukatan/penyucian. Itu kesadaran dari pemedek yang datang," imbuhnya.***

 

Editor: Annisa Fadilla

Tags

Terkini

Terpopuler