Pria Mengamuk Bawa Golok di Jalan Tangkuban Perahu Ditembak Gas Air Mata, Ternyata Bukan Aksi Pertama

17 Januari 2022, 11:03 WIB
Proses evakuasi pelaku pria mengamuk di Jalan Tangkuban Perahu oleh Polsek Denbar /Polsek Denpasar Barat

RINGTIMES BALI – Pria mengamuk dengan senjata tajam golok di Jalan Tangkuban Perahu berhasil diamankan Polsek Denbar (Denpasar Barat) malam tadi, kabarnya dia pernah mengamuk pada tahun sebelumnya. 

Peristiwa terjadi di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Br. Tegal Buah sejak sore hari, pria mengamuk sambil mengacungkan golok akhirnya dibawa Polsek Denbar ke Rumah Sakit Sanglah. 

Diketahui pria mengamuk dengan senjata tajam golok di Jalan Tangkuban Perahu bernama Muhamad Afandi, Polsek Denbar mengungkap kronologis kejadian hingga berhasil diamankan. 

Baca Juga: Kunci Jawaban Latihan Soal Penilaian Harian Kelas 1 SD Tema 5 Subtema 2, Pilihan Ganda

Pria mengamuk bernama Muhamad Afandi menunjukkan amarah sambil membawa golok pada Minggu, 16 Januari 2022 sejak pukul 15.00 WITA hingga berhasil diamankan Polsek Denbar pukul 22.00 WITA. 

Peristiwa menegangkan yang terjadi di Warung Barokah Jalan Tangkuban Perahu ini berawal dari kedatangan salah satu keluarga Muhamad Afandi yang sekaligus menjadi saksi dalam kejadian ini. 

Dia adalah Ahmad Saenudi, saudara pria mengamuk tersebut, kronologisnya saksi mengunjungi pelaku untuk diajak ke Pulau Jawa berobat. 

Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 8 SMP Halaman 84,85 Terbaru 2022, Aktivitas 9.1 Model Penyaringan Darah dalam Ginjal

Berdasarkan keterangan saksi, percakapan mereka berujung alot hingga akhirnya pria mengamuk dan langsung menghajar Ahmad Saenudi sambil membawa golok. 

Menurut informasi dari Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi kepada Ringtimes Bali, sebuah mobil milik saksi dirusak pelaku, kerugian didapat atas kerusakan kaca belakang Inova DK 1085 FX. 

Pria mengamuk berusia 39 tahun ini diketahui berasal dari Malang dan saat ini bekerja sebagai penjual nasi goreng di Warung Barokah Jalan Tangkuban Perahu, Denpasar Barat. 

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 138 140, Kalimat Utama dan Gagasan Utama

Kepala Lingkungan Banjar Tegal Buah yang kemarin melihat aksi membahayakan tersebut langsung melapor kepada Polsek Denbar untuk diberi atensi. 

Tim Polsek Denbar langsung menutup akses jalan raya di depan TKP dan berusaha berdialog dengan Muhamad Afandi. 

Pelaku justru menantang dan tak segan untuk membunuh siapapun yang mendekat, akhirnya Polsek Denbar melepaskan tembakan gas air mata pertama untuk membuat pria mengamuk tersebut masuk ke ruko. 

Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 9 SMP Halaman 245 246 Uji Kompetensi 10 Teknologi Ramah Lingkungan Terbaru 2022

Polsek Denbar menutup pintu ruko dan menjebol atap genteng untuk dapat melakukan komunikasi dengan pelaku. 

Tak mencapai kesepakatan, petugas akhirnya melepas tembakan gas air mata kembali ke arah kamar mandi, tempat persembunyian Muhamad Afandi. 

Polsek Denbar yang telah menurunkan Water Canon Damkar untuk menghalau pelaku tetap mendapat perlawanan, hingga akhirnya Kapolsek melakukan tembakan menggunakan peluru karet. 

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 9 Halaman 254-259 Latihan 4.4 No 1-17 Kekongruenan dan Kesebangunan

Setelah berhasil diamankan, Kabag OPS, BPBD, Damkar, dan Ambulans membawa pelaku pria mengamuk ke Rumah Sakit Sanglah untuk mendapat perawatan sembari pengawasan. 

Polsek Denbar juga menemukan bahwa pria mengamuk di Jalan Tangkuban Perahu ini ternyata pernah melakukan hal yang sama pada tahun sebelumnya ditangani Satpol PP.*** 

Editor: Rian Ade Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler