Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Berhasil Amankan Pelaku Terduga Curanmor, Total Kerugian Capai Rp18 Juta

14 Januari 2022, 18:36 WIB
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil amankan pelaku terduga curanmor, total kerugian capai 18 juta. /Tangkapan layar Instagram.com/Satreskrimrestadps

RINGTIMES BALI – Dua terduga pelaku curanmor telah berhasil diamankan oleh Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan.

Korban AA Putu Lanang Wikantara telah kehilangan sebuah motor pada 30 Mei 2021 lalu dengan total kerugian capai Rp18 juta berupa sepeda motor.

Kronologi kejadian terjadi pada 30 Mei 2021 saat korban baru bangun tidur sudah tidak melihat motornya lagi di Jalan Pulau Saelus No. 9 Pedungan Denpasar Selatan.

Baca Juga: Soal Matenatika Kelas 7 SMP Halaman 90-92 Ayo Kita Berlatih 6.3 No 1-8 Aritmatika Sosial

Saat itu juga korban melapor kepada Polsek Denpasar Selatan atas kehilangan motornya diduga karena ulah curanmor.

Dua orang pelaku sudah berhasil diamankan tim Opsnal Denpasar Selatan bernama I Made Arya Wijaya dan Adriyan keduanya berumur 18 tahun.

Kronologi penangkapan dilakukan ketika tim melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari masyarakat.

Baca Juga: 4 Arti Gempa Bumi Menurut Primbon Jawa Lengkap dan Terbaru 2022, Kesenjangan Sosial Semakin Lebar

Dari informasi yang didapatkan bahwa diduga pelaku curanmor sering melintas di wilayah Banjar Pitik Pedungan Denpasar Selatan.

Dibawah pimpinan Panit Opsnal tim Opsnal melakukan lidik dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di Jalan Pulau Bungin IX Gang Abasan Sari No. 2 Pedungan Denpasar Selatan.

Diduga pelaku curanmor mengambil paksa motor dengan menggunakan kunci palsu, sehingga kendaraan berhasil mereka dapatkan dengan mudah.

Baca Juga: Gempa di Banten Sebesar 6,7 Magnitudo Terasa hingga Jakarta, Netizen: Semoga Semua Selamat

Dari hasil interograsi kedua pelaku mengaku bahwa ketika mereka mencuri motor milik AA Putu Lanang Wikantara ini dengan mendorong menggunakan motor lainnya.

Saat ini barang bukti sudah berhasil diamankan berupa dua sepeda motor dengan identitas plat DK2981ACS sebuah Scoopy warna krem dan DK4327AAX Vario techno warna putih.

Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Denpasar Selatan dan menjalani proses hukum selanjutnya atas perbuatan mereka.***

Editor: Rian Ade Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler