RINGTIMES BALI – Varian baru virus Sars-Cov-2 bernama Omicron telah ditemukan di 17 negara di dunia.
Berikut disajikan data terbaru per 30 November 2021, 10.30, terkait Negara-negara yang terinfeksi Omicron dan jumlah kasusnya.
Dengan Afrika Selatan yang dilaporkan sebanyak 22 kasus hingga beberapa Negara lain seperti Austria masih yaitu hanya satu kasus.
Baca Juga: Virus Omicron 500 Persen Lebih Menular, Dokter di Afrika Selatan Ungkap Gejalanya Sangat Ringan
Baru-baru ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan varian B.1.1.529, Omicron sebagai Variant of Concern (VOC).
Virus Omicron ini pertama kali dilaporkan dari Afrika Selatan pada 24 November 2021 lalu, namun kini merebak ke berbagai negara lain.
Adapun daftar negara yang terinfeksi Omicron per 30 November 2021, 10.30 am dilansir dari laman The Quint sebagai berikut:
Baca Juga: Kenali Virus Varian Baru B.1.1.529, Omicron Kini Masuk sebagai ‘Variant of Concern'
1) Afrika Selatan: 22 kasus
2) Botswana: 19 kasus
3) Belgia: 1 kasus
4) Hongkong: 3 kasus
5) Israel: 2 kasus
6) Austria: 1 kasus
7) Inggris: 3 kasus
8) Kanada: 5 kasus
Baca Juga: Mengenal Omicron, Varian Baru Virus Corona asal Afrika Selatan
9) Australia: 5 kasus
10) Italia: 1 kasus
11) Denmark: 2 kasus
12) Republik Ceko: 1 kasus
13) Belanda: 13 kasus
14) Jerman: 3 kasus
15) Portugal: 13 kasus
16) Spanyol: 1 kasus
17) Swedia: 1 kasus
Baca Juga: Virus Omicron Berpotensi Fatal, WHO dan CDC Ingatkan Cara Cegah Penularan Covid-19
Demi mencegah merebaknya penularan virus Omicron yang memiliki kemampuan lebih cepat bermutasi dari varian delta, beberapa negara mengeluarkan larangan perjalanan.
Dilaporkan dari Express, varian tersebut membawa 30 mutasi protein penting dibandingkan dengan jumlah dua kali lipat varian Delta.
Bahkan ketua penelitian di Wina, Elling mengatakan perkiraan strain B.1.1.529 ini kemungkinan 500 persen lebih menular dari virus Delta.
Baca Juga: WHO Ungkap Varian Baru Covid-19, Omicron Dinilai Paling Mengkhawatirkan Sebab Cepat Bermutasi
Beberapa Negara yang memberlakukan larangan perjalanan yaitu Amerika Serikat, Kanada, Arab Saudi, dan Thailand.
Negara-negara tersebut telah mengeluarkan larangan perjalanan dari Afrika Selatan dan negara-negara tetangga Namibia, Zimbabwe, Botswana, Lesotho, Eswatini, Seychelles, Malawi, dan Mozambik.
Sementar Inggris telah melarang dari Afrika Selatan, Namibia, Zimbabwe, Botswana, Lesotho, dan Eswatini, kecuali jika mereka adalah warga negara/penduduk Inggris atau Irlandia.
Adapun lainnya seperti negara Sri Lanka, Jepang, Iran, Maroko, dan Brasil adalah negara-negara lain yang mengeluarkan larangan perjalanan dari negara-negara Afrika selatan.***