RINGTIMES BALI – Dugaan Lurah Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat, Marhali atas laporan terkait pinjam uang untuk bayar honor RT, DPRD minta sang lurah dan bendahara dinonaktifkan.
Status nonaktif sudah dilakukan untuk memudahkan penyelidikan terkait dugaan peminjaman uang yang dilakukan Bendahara Devi Ambarsari atas perintah Lurah Marhali.
Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Mujiyono mengatakan bahwa yang sudah dilakukan oleh kelurahan ini salah.
Baca Juga: Sebelum Gantung Diri Iluh Sayat Tangannya, Sempat Keluhkan Sakit di Perut, Rahim, dan Kepala
Sebab anggaran untuk RT RW sudah ada selama 12 bulan dan menjadi bagian dari belanja prioritas.
Hal ini juga tercantum pada Peraturan Daerah (Perda) dan pelaksanaannya sudah diatur pada Pergub APBD.
“Kalau itu duitnya untuk honor RT RW, saya pastikan itu salah, kenapa? Operasioanal RT RW itu sudah dianggarkan 12 bulan. Jadi itu bagian dari belanja prioritas,” jelas Mujiyono dikutip dari Pikiran-rakyat.com pada 29 Oktober 2021.
Baca Juga: Puan Maharani Dukung Kebijakan Hapus Cuti Bersama Natal 2021 untuk Cegah Gelombang Ketiga
Kejadian bermula saat Sandra Komala Dewi melaporkan Lurah Marhali atas peminjaman uang yang diduga untuk membayar honor 51 RT RW di tempatnya.
Awalnya pada Mei 2021, Sandra mendapatkan telepon dari Bendahara Devi Ambarsari atas perintah Lurah Marhali untuk meminjam uang untuk membayar honor RT.
Sandra yang merasa peminjaman uang ini dilakukan untuk instansi pemerintahan, akhirnya Sandra berikan dengan transfer sebesar Rp 54 juta yang dirinya miliki.
Sampai Juni 2021, total transfer yang sudah dilakukan Sandra sebesar Rp264.500.000 yang menurutnya benar dilakukan untuk membayar honor.
“Menurut keterangan bendahara ini dia diperintahkan oleh lurahnya untuk mencari pinjaman,” jelas Sandra.
Tetapi apa yang dilakukan oleh Devi ternyata tidak dibenarkan oleh Lurah Marhali. Sebab apa yang dilakukan Devi tanpa sepengetahuannya.
Baca Juga: Prostitusi Online Anak Dibawah Umur Gunakan Kamar Kos, 3 Wanita Ditangkap di Tabanan Bali
“Itu tidak ada, masa honor kelurahan dibayar sama seseorang bukan dari kelurahan,” jelas Marhali.
Lurah Marhali juga mengatakan bahwa dirinya sudah menguhubungi Devi Ambarsari, bahkan melalui undangan.
Tetapi Devi selalu memiliki alasan sakit dan sudah sebulan tidak masuk kantor.***
Artikel ini telah tayang di Pikiran-rakyat.com yang berjudul “Dugaan Warga Dipinjami Uang untuk Honor RT-RW, DPRD Jakarta Minta Lurah dan Bendahara Duri Kepa Dinonaktifkan”